Tim Polhut KPH IX Tertibkan PETI di Desa Aek Nabara

Suwardi Sinaga - Kamis, 05 September 2024 18:52 WIB
Tim Polhut KPH IX Tertibkan PETI di Desa Aek Nabara
Istimewa
Satu unit alat berat diamankan.

indomedia.co - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah IX melakukan penertiban aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya tim Polhut KPH IX melakukan imbauan agar aktifitas PETI dihentikan di daerah tersebut.

"Tim Polhut KPH IX Panyabungan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait adanya aktifitas alat berat (beko) di kawasan hutan lindung yang terdeteksi beroperasi di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang natal," jelas Abdul Saleh Harahap, KUPT KPH IX Panyabungan, Rabu, 4 September 2024.

Ketika tim hendak ke lokasi, tim mendapati beko sudah tidak di lokasi dan ternyata sudah turun ke Desa Aek Nabara.

"saat tim Polhut menemukan alat berat di desa dan melakukan pemeriksaan, tidak terlihat oknum pemilik alat berat tersebut," ungkapnya.

Setelah memeriksa kondisi alat berat, ternyata tidak berfungsi alias rusak, sehingga hanya diparkirkan di pinggir jalan di Desa Aek Nabara.

Langkah persuasif pun dilakukan tim dengan menjumpai Kepala Desa Aek Nabara. Sembari memberi imbauan dan memberi peringatan agar tidak ada lagi aktifitas PETI di kawasan hutan lindung karena merusak lingkungan.

"Kepada Kepala Desa Aek Nabara tim Polhut KPH IX Panyabungan mengingatkan agar tidak ada lagi yang melakukan aktifitas apapun di kawasan hutan karena akan berdampak kerusakan hutan dan lingkungan," katanya.

Saleh menambahkan, imbauan tim Polhut mendapat respons baik dari Kades Aek Nabara Syamsir yang mengatakan bahwa selama ini dirinya sudah sering mengingatkan agar kegiatan ilegal itu dihentikan. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar