UI Tangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadalia
Suwardi Sinaga - Kamis, 14 November 2024 21:47 WIB
Universitas Indonesia.
indomedia.co - Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia, Mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan itu diambil pada rapat koordinasi empat Organ UI, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Dalam siaran pers UI yang dilansir dari laman resmi UI, Kamis, 14 November 2024, disebutkan bahwa UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelanggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
UI juga minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, Mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaran Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Gurus Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Quick Count SMRC: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Jawa Tengah
Quick Count SMRC: Pramono Anung-Rano Karno Unggul di Jakarta
UIN Sunan Ampel Surabaya Raih Akreditasi Unggul
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Raih Akreditasi Unggul
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Raih Akreditasi Unggul
UIN Sumatera Utara Raih Akreditasi Unggul
Komentar