Upaya Penyelundupan 100 Gram Ganja ke Dalam Rutan Tanjung Gusta Digagalkan

Budi W - Kamis, 23 Mei 2024 12:12 WIB
Upaya Penyelundupan 100 Gram Ganja ke Dalam Rutan Tanjung Gusta Digagalkan
Istimewa
Barang bukti ganja 100 gram yang diamankan petugas Rutan Kelas I Tanjung Gusta.
indomedia.co -Petugas Kemananan Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan 100 gram narkotika jenis ganja. Satu orang pria turut diamankan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Nimrot Sihotang mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan personelnya pada Rabu, 22 Mei 2024 siang. Ganja tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial MA (22) yang akan menjenguk salah seorang warga binaan bernama Anggi Permana.

"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara menyelipkan ganja tersebut ke dalam roti tawar. Saat itu, pelaku menitipkan roti dan juga kita suci untuk diserahkan kepada warga binaan," jelas Nimrot Sihotang, saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Mei 2024.

Nimrot menjelaskan, setiap barang titipan pengunjung untuk warga binaan selalu dilakukan pemeriksaan. Itu merupakan SOP yang memang selalu dilakukan. Pemeriksaan secara detail dan teliti dilakukan untuk menghindari adanya upaya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan.

"Saat petugas memeriksa lebih teliti lagi dengan menekan roti tawar tersebut, ditemukan bungkusan di dalam roti yang diduga narkotika jenis ganja," ungkap Nimrot.

Setelah menemukan ganja tersebut, petugas langsung mengamankan MA untuk diserahkan kepada Polisi. Keberhasilan petugas Rutan mendeteksi dini masuknya benda haram tersebut kedalam Rutan, merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan "Zero Halinar" (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

"Hal itu, guna menciptakan suasana yang aman dan terkendali di dalam Rutan Kelas I Medan," pungkas Nimrot.

Saat ini, MA yang merupakan warga Medan Petisah telah diserahkan ke Polsek Helvetia bersama barang bukti ganja 100 gram untuk penyelidikan lebih lanjut. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru