Usman Hamid: Penangkapan Mahasiswi ITB Bentuk Kriminalisasi Ekspresi Digital

Suwardi Sinaga - Minggu, 11 Mei 2025 17:45 WIB
Usman Hamid: Penangkapan Mahasiswi ITB Bentuk Kriminalisasi Ekspresi Digital
Screenshot
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
indomedia.co -Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan terhadap seorang mahasiswi ITB karena unggahan di media sosial merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi. Ia menyebut tindakan tersebut mencerminkan praktik otoriter yang masih dijalankan oleh aparat kepolisian dalam merespons kritik di ruang digital.

"Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital. Kali ini dengan menggunakan dalih kesusilaan," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 11 Mei 2025.

Menurutnya, ekspresi damai—sekalipun dianggap ofensif—baik dalam bentuk seni, satir, maupun meme politik, tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ia menekankan bahwa respons kepolisian dalam kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Penangkapan ini juga bertentangan dengan semangat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong sebagai tindak pidana. Pembangkangan Polri terhadap putusan MK mencerminkan sikap otoriter dan represif aparat," ujar Usman.

Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang dijamin baik dalam hukum nasional maupun internasional, termasuk UUD 1945. Meski kebebasan ini dapat dibatasi, pembatasan seharusnya tidak dilakukan melalui pemidanaan, terutama terhadap kritik terhadap pejabat publik.

"Lembaga negara, termasuk presiden, bukanlah entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia. Kriminalisasi semacam ini menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan taktik kejam untuk membungkam kritik," tegasnya.

Usman mendesak agar Polri segera membebaskan mahasiswi tersebut dan menghentikan penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alat pembungkaman. Menurutnya, kriminalisasi berbasis UU ITE tidak hanya merugikan korban tetapi juga memberi dampak psikologis bagi keluarga.

"Mereka dalam beberapa kasus harus terpisah dari keluarga selama proses hukum berlangsung akibat penahanan dan pemenjaraan. Ini merupakan taktik yang represif dan tidak adil," tutup Usman. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru