Utut Adianto PDIP Ketua Komisi I DPR RI
Suwardi Sinaga - Rabu, 23 Oktober 2024 19:22 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan pimpinan Komisi I DPR RI Periode 2024-2029, dalam rapat perdana Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
indomedia.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan pimpinan Komisi I DPR RI Periode 2024-2029. Hal itu disampaikan dalam rapat perdana Komisi I DPR RI yang dilaksanakan usai Penetapan Nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
"Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi I DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi I DPR RI dapat disetujui," tanya Puan dalam rapat perdana Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Setuju," jawab dari seluruh peserta rapat Komisi I DPR RI menanggapi pertanyaan pimpinan rapat dilansir dari Parlementaria, laman resmi DPR RI.
Pimpinan Komisi
Adapun pimpinan Komisi I tersebut yakni Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP, Dave Akbarshah sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Ahmad Heryawan sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai PKS, Budi Satrio sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Gerindra, dan Anton Sukartono Suratto sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Demokrat. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sofyan Tan: Jadikan 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara Sebagai Refleksi Perbaikan Sistem Demokrasi
BNPB Bersama Komisi VIII DPR RI Tinjau Penanganan Warga Terdampak Banjir di Bojongsoang
Di Kampus UMA, Sugiat Bicara Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat di Talun Kenas
Anggota DPR RI Sugiat Santoso Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di FISIP USU
Sugiat Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Andrianto Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Komentar