Warga Binaan yang Masih di Luar Lapas Kuala Simpang Diimbau Segera Lapor Diri

Suwardi Sinaga - Selasa, 09 Desember 2025 17:14 WIB
Warga Binaan yang Masih di Luar Lapas Kuala Simpang Diimbau Segera Lapor Diri
Istimewa
Pengumuman imbau lapor diri.
indomedia.co - Warga binaan yang hingga kini masih berada di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang diimbau untuk segera melapor diri. Imbauan tersebut disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh melalui sebuah flyer yang diterima redaksi pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam keterangan resmi itu disebutkan, imbauan dikeluarkan sehubungan dengan upaya penyelamatan warga binaan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang saat bencana banjir yang menyebabkan hampir seluruh bangunan lapas terendam. Warga binaan yang berada di luar lapas diminta segera melakukan pelaporan diri.

Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi:

* Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kuala Simpang.
* Lapas Narkotika Langsa, Jalan Banda Aceh–Medan, Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur.


Jika berada jauh dari Kuala Simpang atau akses menuju lapas terhambat, warga binaan dapat melapor diri ke lapas atau rutan terdekat, atau kepada aparat penegak hukum, seperti polres maupun polsek setempat.

Untuk informasi lebih lanjut, warga binaan atau pihak keluarga juga dapat menghubungi nomor berikut:
0822-6082-1609 atau 0882-0161-05557.

Tidak Memperberat Status Hukum

Pihak Kanwil Ditjenpas memastikan bahwa proses pengembalian diri tidak akan memperberat status hukum. Keselamatan warga binaan tetap menjadi prioritas utama. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru