Zudan Arif Dilantik Jadi Kepala BKN
Suwardi Sinaga - Selasa, 07 Januari 2025 18:02 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh usai pelantikan Kepala BKN, Selasa, 7 Januari 2025.
indomedia.co -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Sejumlah pekerjaan rumah atau PR besar menanti Zudan dengan tanggung jawabnya yang baru, dalam memperbaiki serta transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).
"UU ASN telah mengamanatkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik, agar terus ditingkatkan," ungkap Rini dalam sambutannya dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Kolaborasi yang baik bersama instansi paguyuban PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, menjadi poin yang ditekankan Rini. Menurutnya outcome tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.
PR pertama yang dijelaskan Rini kepada Zudan adalah memperkuat sistem merit. BKN harus bisa pastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kedua, yakni pembinaan manajemen ASN. "Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN," tegas Rini.
Ketiga adalah penilaian kompetensi ASN. Rini berharap Zudan dan jajaran BKN bisa memastikan pelaksanaan asesmen bagi ASN dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional serta objektif.
Pesan terakhir adalah, BKN diharapkan menciptakan budaya pelayanan publik yang prima. BKN sebaiknya mampu meningkatkan pelayanannya kepada ASN dengan penerapan teknologi.
"Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi serta data yang semakin baik dan akurat," ujar Rini.
Zudan bukan sosok baru dalam bidang birokrasi. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Ia juga menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Menteri Dalam Negeri juga pernah mempercayakan Zudan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Kini, Zudan menggantikan posisi Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat Plt Kepala BKN.
"Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen penting untuk melanjutkan transformasi ini," pungkas Rini. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Aturan Tambahan Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2
BRI-BKN Perkuat Sinergi Peningkatan Layanan Perbankan
BKN Perintahkan Pj Bupati Taput Cabut Surat Pembebasan Tugas Sekda
Pemerintah Tetapkan WFH 16-17 April
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Daftarnya
Siap-siap! Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mulai 17 September 2023
Komentar