Dewan Pers Respons Rencana Subsidi Perumahan untuk Wartawan
 
                indomedia.co - Dewan Pers menanggapi rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan subsidi perumahan kepada 1.000 wartawan di Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PKP, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS), yang dituangkan dalam nota kesepahaman tentang penyediaan dan pemutakhiran data wartawan serta penyelenggaraan perumahan bagi wartawan pada Selasa, 8 April 2025 di Jakarta.
Merespons hal tersebut, Dewan Pers menyampaikan sejumlah sikap resmi hasil rapat dengan konstituen dan pleno internal. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, namun tetap menekankan pentingnya prosedur yang sesuai dengan ketentuan umum.
"Dewan Pers memberi perhatian terhadap kesejahteraan wartawan, namun bekerja pada ranah pengawasan. Oleh karena itu, pihak yang membutuhkan data teknis wartawan sebaiknya langsung berkoordinasi dengan perusahaan pers tempat wartawan tersebut bekerja," ujar Ninik dalam pernyataan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Dewan Pers menekankan bahwa skema pemberian subsidi seharusnya menggunakan mekanisme yang sama dengan yang berlaku bagi masyarakat umum, seperti pemberian diskon atau fasilitas kredit terjangkau.
Berikut poin-poin pernyataan Dewan Pers:
Dewan Pers tidak dalam kapasitas sebagai penyedia data teknis wartawan, dan menyarankan agar instansi terkait berkoordinasi langsung dengan perusahaan pers.
Dewan Pers menghargai inisiatif pemerintah, namun menekankan bahwa skema subsidi harus sesuai standar umum.
Rencana pengadaan perumahan bagi wartawan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme pasar yang normal.
Data wartawan hanya dapat diserahkan oleh Dewan Pers jika ada persetujuan dari organisasi profesi atau media terkait.
Dewan Pers tidak akan menyerahkan daftar 100 nama wartawan penerima subsidi tahap awal. Komdigi dan Kementerian PKP dipersilakan menggunakan data yang tersedia secara publik di situsweb Dewan Pers.
Kerja sama lebih baik dilakukan langsung antara pemerintah dan media. Jika dibutuhkan, Dewan Pers hanya akan memberikan verifikasi akhir terhadap legalitas perusahaan pers. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
 
                        Dimediasi Dahlan Dahi, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
 
                        Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028
 
                        AMSI Dukung Penguatan Fungsi dan Peran Dewan Pers di Era Digital
 
                        Dewan Pers Minta Kejaksaan Agung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
 
                        Dewan Pers: Perpol 3/2025 Potensial Melanggar Prinsip Pers
 
                         
                