Dirjen PP Kemenkumham Dampingi Airlangga Hadiri Pengesahan UU Cipta Kerja
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 23:08 WIB

Istimewa
Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menghadiri pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
indomedia.co -Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menghadiri pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja dilimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Puan dalam sidang pengesahan menyampaikan ada tujuh faksi yang menyetujui perppu ini menjadi UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.
Sedangkan dua faksi, PKS dan Demokrat menolak pengesahan. Bahkan Fraksi PKS melakukan sikap walkout.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas pengesahan UU Cipta Kerja ini.
UU Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum di tengah dinanika global saat ini.
"UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan usaha kecil menengah di Indonesia," sebut Airlangga. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

SMRC: Ganjar Paling Dipercaya Melanjutkan Program Jokowi

SMRC: Atribut Sosialisasi Prabowo dan Anies Paling Banyak Tersebar di Masyarakat Bawah

Dirjen PP Optimis Draf RUU Perampasan Aset Rampung

Dirjen PP, KKP dan DPR Matangkan RUU Landas Kontinen

Dirjen Asep Nana Mulyana Didaulat Jadi Penguji Sidang Doktoral Universitas Mataram

Dirjen Asep Nana Mulyana Dorong Kanwil Kemenkumham Inventarisir Perda
Komentar