Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial

Budi W - Senin, 05 Agustus 2024 23:10 WIB
Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial
Budi W/Indomedia.co
Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS, Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto, dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ramaddan saat penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial

Atas kondisi itulah, mereka selalu menangani pasien kecelakaan kerja dengan layanan yang baik dan cekatan.
"Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini," ujar Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS.

Ia pun bertekad, akan terus meningkatkan pelayanan mereka terhadap pasien-pasien, terutama pasien kecelakaan kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Artinya kami terus berusaha meningkatkan layanan kami agar menjadi lebih excellence. Tentunya kita berharap semuanya terhindar dari kecelakaan kerja," kata dr Maria Christina.

Dalam kesempatan itu, dr Maria Christina menyampaikan niatan baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Mereka memberikan CSR kepada 750 orang pekerja rentan di Kota Medan untuk enam bulan kedepan.

"Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka," ungkap dr Maria.

Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru