Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial

Budi W - Senin, 05 Agustus 2024 23:10 WIB
Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial
Budi W/Indomedia.co
Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS, Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto, dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ramaddan saat penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial

Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan ataupun CSR dari RS Siloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.

"Kami ucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari RS Siloam sebanyak 750 orang pekerja rentan selama enam bulan. Jadi meringankan pekerja rentan yang saat ini jumlahnya 216 ribu orang (di Kota Medan)," ujar Jefri Iswanto.

Dengan bantuan yang diberikan RS Siloam Dhirga Surya ini, maka sebanyak 750 orang pekerja rentan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.

"Dengan begitu mereka terjamin, jika peserta meninggal dunia akan mendapat santuan Rp 42 juta. Dua anaknya di sekolahkan hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan," beber Jefri.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ilyan Chandra Simbolon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Ramaddan juga mengucapkan terimakasih atas apa yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya.

Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru