Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial
Budi W - Senin, 05 Agustus 2024 23:10 WIB
Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS, Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto, dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ramaddan saat penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial
Pemko Medan juga berharap perusahaan lainnya juga ikut untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah mendapatkan jaminan sosial.
"Jadi terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini sangat penting. Kalau ditangani dengan baik di awal, fasilitas kesehatan lanjutan mungkin akan berkurang. Cukup banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Medan khususnya. Terimakasih juga kepada RS Siloam atas pemberian CSRya kepada Pekerja non formal. Setahu saya ini tahun kedua," kata Ramaddan.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tengah menggodok Ranperda (rancangan Peraturan Daerah) ketenagakerjaan terkait pekerja rentan. Pemko Medan telah membahas ranperda itu dengan DPRD Kota Medan.
"Artinya Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan sudah menyetujui dan memprogramkan jaminan sosial bagi pekerja rentan, bagi pekerja non formal. Jadi sudah kita akomodir dalam Ranperda, sudah ada payung hukumnya. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa disahkan, melalui forum ini kami berharap untuk berpartisipasi juga," jelasnya.
Kondisi saat ini ucapnya, banyak pekerja yang tidak terlindungi. Karena mereka bukan penerima upah tapi beresiko tinggi, seperti ojek online, nelayan, tukang becak, dan lainnya.
"Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin," papar Maddan.
"Kalau kesehatan sudah terjamin dari UHC. Ini kita berencana promote kan program UCJ (Universal Coverage Jamsostek). Mudah-mudahan program kerjasama kita ini bisa berhasil," tandasnya. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
BPJAMSOSTEKBPJS KetenagakerjaanBPJSTK Cabang MedanDisnaker MedanJaminan SosialKecelakaan KerjaPemko MedanRS Siloam Dhirga Surya
Berita Terkait
Empat Pejabat Eselon II Pemko Medan Dilantik
Kinerja Tidak Maksimal, Inspektorat Rekomendasikan Kadis Kesehatan Medan Dicopot
Cipayung Plus Gelar Aksi, Bobby Nasution Beri Penjelasan Detail Kondisi Kota Medan
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Pemko Medan Paparkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Tempat Hiburan
Belum Bayar Tunggakan Pajak Rp 250 Miliar, Alat Berat Pemko Medan Diparkir di Center Point
Pemko Medan Gratiskan Parkir Kecuali Lokasi E-Parking
Komentar