Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Siloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial
Budi W - Senin, 05 Agustus 2024 23:10 WIB
Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS, Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto, dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ramaddan saat penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial
indomedia.co -Sebanyak 750 orang pekerja non penerima upah di Kota Medan tercover jaminan sosial. Hal ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dan Pemko Medan.
Para pekerja non penerima upah atau non formal ini merupakan pekerja yang rentan mengalami kecelakaan kerja dan tidak ada yang melindungi. Tercovernya 750 pekerja ini, merupakan CSR dari Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya.
Ini merupakan hasil dari kerja keras BPJSTK yang terus menerus melakukan sosialisasi agar para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial.
Penyerahan secara simbolis, berlangsung bersamaan dengan Sosialisasi yang dibungkus dengan Costumer Gathering ini, dan dibarengi dengan pemaparan bertajuk "Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut" di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 5 Agustus 2024.
Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS dalam sambutannya mengatakan, kasus-kasus kecelakaan kerja yang kerap mereka tangani selama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) rata-rata memang kasus yang berat dan kompleks.
Atas kondisi itulah, mereka selalu menangani pasien kecelakaan kerja dengan layanan yang baik dan cekatan.
"Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini," ujar Direktur Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS.
Ia pun bertekad, akan terus meningkatkan pelayanan mereka terhadap pasien-pasien, terutama pasien kecelakaan kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya kami terus berusaha meningkatkan layanan kami agar menjadi lebih excellence. Tentunya kita berharap semuanya terhindar dari kecelakaan kerja," kata dr Maria Christina.
Dalam kesempatan itu, dr Maria Christina menyampaikan niatan baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Mereka memberikan CSR kepada 750 orang pekerja rentan di Kota Medan untuk enam bulan kedepan.
"Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka," ungkap dr Maria.
Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan ataupun CSR dari RS Siloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.
"Kami ucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari RS Siloam sebanyak 750 orang pekerja rentan selama enam bulan. Jadi meringankan pekerja rentan yang saat ini jumlahnya 216 ribu orang (di Kota Medan)," ujar Jefri Iswanto.
Dengan bantuan yang diberikan RS Siloam Dhirga Surya ini, maka sebanyak 750 orang pekerja rentan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.
"Dengan begitu mereka terjamin, jika peserta meninggal dunia akan mendapat santuan Rp 42 juta. Dua anaknya di sekolahkan hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan," beber Jefri.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ilyan Chandra Simbolon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Ramaddan juga mengucapkan terimakasih atas apa yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya.
Pemko Medan juga berharap perusahaan lainnya juga ikut untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah mendapatkan jaminan sosial.
"Jadi terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini sangat penting. Kalau ditangani dengan baik di awal, fasilitas kesehatan lanjutan mungkin akan berkurang. Cukup banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Medan khususnya. Terimakasih juga kepada RS Siloam atas pemberian CSRya kepada Pekerja non formal. Setahu saya ini tahun kedua," kata Ramaddan.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tengah menggodok Ranperda (rancangan Peraturan Daerah) ketenagakerjaan terkait pekerja rentan. Pemko Medan telah membahas ranperda itu dengan DPRD Kota Medan.
"Artinya Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan sudah menyetujui dan memprogramkan jaminan sosial bagi pekerja rentan, bagi pekerja non formal. Jadi sudah kita akomodir dalam Ranperda, sudah ada payung hukumnya. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa disahkan, melalui forum ini kami berharap untuk berpartisipasi juga," jelasnya.
Kondisi saat ini ucapnya, banyak pekerja yang tidak terlindungi. Karena mereka bukan penerima upah tapi beresiko tinggi, seperti ojek online, nelayan, tukang becak, dan lainnya.
"Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin," papar Maddan.
"Kalau kesehatan sudah terjamin dari UHC. Ini kita berencana promote kan program UCJ (Universal Coverage Jamsostek). Mudah-mudahan program kerjasama kita ini bisa berhasil," tandasnya. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
BPJAMSOSTEKBPJS KetenagakerjaanBPJSTK Cabang MedanDisnaker MedanJaminan SosialKecelakaan KerjaPemko MedanRS Siloam Dhirga Surya
Berita Terkait
Empat Pejabat Eselon II Pemko Medan Dilantik
Kinerja Tidak Maksimal, Inspektorat Rekomendasikan Kadis Kesehatan Medan Dicopot
Cipayung Plus Gelar Aksi, Bobby Nasution Beri Penjelasan Detail Kondisi Kota Medan
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Pemko Medan Paparkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Tempat Hiburan
Belum Bayar Tunggakan Pajak Rp 250 Miliar, Alat Berat Pemko Medan Diparkir di Center Point
Pemko Medan Gratiskan Parkir Kecuali Lokasi E-Parking
Komentar