Mau Buka SPBU Pertamina? Ini Syarat dan Modalnya
Suwardi Sinaga - Senin, 06 Mei 2024 21:31 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina.
indomedia.co - Berniat membuka SPBU Pertamina? Berikut persyaratan dan jumlah modal yang dibutuhkan.
Dilansir dari laman Pertamina Patra Niaga, Senin, 6 Mei 2024, persyaratan pendaftaran online terdiri atas dua tahap.
Calon mitra harus berbentuk badan usaha berbadan hukum (perseroan terbatas atau koperasi). Lalu calon mitra harap mempersiapkan beberapa dokumen diantaranya KTP pengusaha, NPWP perusahaan, akta pendirian perusahaan, akta perubahan perusahaan (jika ada).
Kemudian rekening koran/tabungan/deposito/giro selama periode tiga bulan terakhir atas nama pemilik atau badan usaha. Untuk SPBU Reguler: akumulasi rekening saldo minimal Rp2 miliar, dan untuk SPBU Mini & Kompak: akumulasi rekening saldo minimal Rp1 miliar.
Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS), serta bukti kepemilikan lahan.
Dalam rangka verifikasi awal, PT Pertamina Patra Niaga akan mengenakan biaya verifikasi yang dibayarkan langsung ke nomor rekening Pertamina.
Kriteria Lokasi SPBU
Dalam pembangunan sebuah SPBU, luas minimal lahan tergantung dari letak lahan yang akan dibangun menjadi sebuah SPBU dengan lebar muka minimum 20 meter. Ada empat tipe SPBU dengan standar desain sebagai berikut.
Reguler
Minimal luas lahan 1.000 m2, minimal dua pulau pompa, wajib menyediakan PLTS Atap,
investasi ± Rp6 miliar di luar tanah.
Mini
Minimal luas lahan 600 m2, maksimal satu pulau pompa, investasi ± Rp2,5 miliar di luar tanah.
Kompak
Minimal luas lahan 200 m2, bangunan permanen atau modular (dengan sarfas tangki/drum/IBC tank), sarana penyimpanan minimal 1 KL, dan investasi ± Rp1 miliar di luar tanah. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar