Menteri PANRB: Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Telah Disiapkan
indomedia.co - Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Rini dalam keterangan video yang diupload di akun X Kementerian PANRB, Jumat, 7 Februari 2025.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menkeu kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Menteri Rini.
Ditambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sebagaimana diketahui sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.
"Jadi ini juga merupakan bagian kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," pungkas Rini. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia
Bupati Madina Lantik Dua CPNS IPDN dan 158 PPK Tahap II Formasi 2024
Bedah Buku Biografi, Dekan FISIP UMSU Sarankan ASN Teladani RE Nainggolan
Presiden Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara
Dosen UMSU Kritik Keras PjBL