Mulai 21 April 2025, Junction Palembang Resmi Diberlakukan Tarif

indomedia.co - PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan tarif di Jalan Tol Junction Palembang, tepatnya di Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung), pada Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi guna mendukung kelancaran perjalanan dan menghindari antrean di gerbang tol.
"Bagi pengguna jalan tol dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya yang melintasi Junction Palembang melalui Ramp 2 dan Ramp 3, akan dikenakan penambahan tarif karena adanya integrasi. Namun, jika tidak melalui junction tersebut, tarif yang berlaku tetap mengacu pada tarif eksisting Tol Palembang–Indralaya dan Tol Kayu Agung–Palembang," ujar Adjib dalam keterangan pers, Jumat, 18 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran junction ini memungkinkan pengguna jalan menempuh rute langsung ke sejumlah tujuan yang sebelumnya tidak dapat dijangkau tanpa keluar tol terlebih dahulu, seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih, serta sebaliknya.
Rincian Tarif Tol Junction Palembang
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU, berikut adalah tarif tol yang berlaku di Junction Palembang:
- Junction Palembang – Pemulutan:
Gol I: Rp7.000
Gol II & III: Rp10.500
Gol IV & V: Rp14.000
- Junction Palembang – KTM Rambutan:
Gol I: Rp13.000
Gol II & III: Rp19.500
Gol IV & V: Rp26.000
- Junction Palembang – Indralaya:
Gol I: Rp24.500
Gol II & III: Rp36.500
Gol IV & V: Rp49.000
- Junction Palembang – SS Kayu Agung:
Gol I: Rp48.500
Gol II & III: Rp72.500
Gol IV & V: Rp97.000
Tarif tersebut berlaku juga untuk arah sebaliknya.
Tarif Terintegrasi dengan Tol Kayu Agung–Palembang dan Palembang–Indralaya
- Kayu Agung – Pemulutan:
Gol I: Rp55.500
Gol II & III: Rp83.000
Gol IV & V: Rp111.000
- Kayu Agung – KTM Rambutan:
Gol I: Rp61.500
Gol II & III: Rp92.000
Gol IV & V: Rp123.000
- Kayu Agung – Indralaya:
Gol I: Rp73.000
Gol II & III: Rp109.000
Gol IV & V: Rp146.000
- Kayu Agung – Prabumulih:
Gol I: Rp158.000
Gol II & III: Rp236.500
Gol IV & V: Rp316.000
Tarif tersebut juga berlaku untuk perjalanan arah sebaliknya.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memantau informasi tarif dan kondisi lalu lintas melalui akun resmi media sosial @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. Selain itu, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Junction Palembang di nomor 0858-6003-6003 untuk melaporkan kondisi darurat atau menyampaikan keluhan selama perjalanan. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Resmi Dimulai

Progres Pembangunan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Telah Mencapai 65 Persen

Menteri PU Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS Tahap II Palembang-Betung

Gedung Jampidsus Diresmikan, Hutama Karya Hadirkan Bangunan Berkonsep Berkelanjutan Dengan Arsitektur Ikonik

Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSUD Kota Bima dan RSUD Sanana
