PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura-Kejari Langkat Teken MoU
Suwardi Sinaga - Kamis, 11 Juli 2024 14:33 WIB
PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari Langkat, Kamis, 11 Juli 2024.
indomedia.co - PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melalui PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kamis, 11 Juli 2024.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Kejari Langkat, dihadiri Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy SH MH; Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung; Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjung Pura, Dania Aini; Kasi Datun Kejari Langkat dan para pegawai Kejari Langkat.
Kajari Langkat, Yuliarni Appy SH MH memberi apresiasi pada Pegadaian dengan adanya kegiatan penandatanganan kerja sama ini.
"Sudah tepat langkah Pegadaian sebagai perusahaan BUMN melakukan kerja sama dengan Kejari Langkat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan hukum bidang Datun," ungkap Yuliarni, wanita pertama menjadi Kajari Langkat.
Yuli, sapaan akrabnya menyatakan, optimis tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara akan semakin dikenal dan juga semakin dipercaya oleh masyarakat dalam hal terkait hukum dengan pemerintah atau BUMN serta BUMD," sebut Kajari Langkat.
Yuliarni membeberkan, ada beberapa tugas dan fungsi dari JPN itu sendiri, salah satunya memberikan bantuan hukum kepada pemerintah atau BUMN/BUMD.
Pegadaian sebagai lembaga keuangan milik negara dapat memberikan kuasa kepada JPN, jika menghadapi dan berhadapan dengan hukum.
"Kejari Langkat siap memberikan bantuan hukum kepada Pegadaian, demi menyelamatkan kerugian keuangan negara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung mengucapkan terimakasih kepada Kajari Langkat yang telah merespon baik rencana kerja sama bersama Pegadaian.
"Harapan kami (Pegadaian), Kejaksaan dapat membantu kami dalam bidang hukum. Produk bisnis fidusia Pegadaian perlu perhatian lebih, sehingga butuh bantuan hukum dari Kejaksaan demi menyelamatkan uang negara," cetus Sami.
Usai dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pegadaian Cabang Tanjung Pura dan Kejari Langkat, dilakukan literasi produk-produk Pegadaian yang dibawa langsung Dania Aini. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar