Giliran Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella dan Noa
Suwardi Sinaga - Senin, 04 November 2024 23:28 WIB
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pada Raker Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
indomedia.co - Setelah Komisi XIII DPR RI, giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Raker dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Lalu Hadrian Irfani.
Menanggapi hal itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora Dito.
"Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," tambahnya dilansir dari laman resmi PSSI.
Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.
"Mewakili Ketua Umum PSSI kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia," kata Yunus Nusi.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke keputusan presiden. Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Seusai menjadi Warga Negara Indonesia, baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang, 15 November, dan Arab Saudi, 19 November. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNPB Bersama Komisi VIII DPR RI Tinjau Penanganan Warga Terdampak Banjir di Bojongsoang
Di Kampus UMA, Sugiat Bicara Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat di Talun Kenas
Anggota DPR RI Sugiat Santoso Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di FISIP USU
Sugiat Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Andrianto Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Tok! Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK
Komentar