Komdis PSSI Hukum PSS Sleman Pengurangan Tiga Poin

Suwardi Sinaga - Selasa, 13 Agustus 2024 17:56 WIB
Komdis PSSI Hukum PSS Sleman Pengurangan Tiga Poin
PSSI
Komdis PSSI.
indomedia.co -PSS Sleman kena sanksi pengurangan tiga poin pada BRI Liga 1 2024/2025. Hal tersebut diputuskan usai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sebelumnya, dengan Nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.

"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI, dilansir dari laman resmi PT Liga Indonesia Baru selaku operator liga, Selasa, 13 Agustus 2024.

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.

"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.

Selanjutnya, atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI tersebut, pada 8 Agustus 2024, lewat surat Nomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/2025 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar