Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Suwardi Sinaga - Selasa, 04 Juni 2024 11:46 WIB
DPR RI/Jaka/vel
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat dengan Kemenkumham dan Kemenpora di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
indomedia.co - Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.
"Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia," katanya dalam Rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota.
"Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui," tanya Pangeran, seketika dijawab "setuju," oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sumut: Keberhasilan MBG Bergantung Pada Sinergi Lintas Sektor
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Samosir, Langkah Pemerintah Wujudkan Generasi Berkualitas
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Samosir
Sosialisasi Program MBG di Labuhanbatu, Sihar Sitorus: Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
Komisi III Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA, Ini Nama-namanya
Mangihut Sinaga Soroti Kriminalisasi Kasus Perdata Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung
Komentar