Komite Banding Kuatkan Hukuman Komdis PSSI Terhadap Dadang Apridianto Persiraja
indomedia.co - Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin atau Komdis PSSI terhadap Dadang Apridianto, pemain Persiraja Banda Aceh.
Hal itu diputuskan dalam Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 25 Oktober 2024.
Baca: Komite Banding PSSI Kurangi Hukuman Persela Lamongan
Dilansir dari laman resmi PSSI, Rabu, 30 Oktober 2024, sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain selama enam bulan sejak keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp25 juta kepada Dadang Apridianto.
Hukuman itu dijatuhkan karena Dadang Apridianto dinilai melakukan pelanggaran berupa tingkah laku buruk kepada perangkat pertandingan.
Setelah dilakukan banding, Komite Banding PSSI kemudian menguatkan keputusan Komdis PSSI. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co