Penonton Lakukan Pelemparan, Sriwijaya Kena Denda Rp10 Juta
Suwardi Sinaga - Jumat, 04 Oktober 2024 11:41 WIB

PSSI
Komdis PSSI.
indomedia.co -Sriwijaya FC kena denda Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah penonton yang melalukan pelemparan. Klub dijatuhi hukuman sanksi denda Rp10 juta.
Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komdis PSSI, 24 September 2024.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Jumat, 4 Oktober 2024, aksi pelanggaran terjadi saat pertandingan Sriwijaya FC vs Persikota Tangerang Liga 2 2024-2025, di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 19 September 2024.
Jenis pelanggaran, terjadi pelemparan ketika perangkat pertandingan hendak memasuki ruang ganti yang dilakukan oleh penonton Sriwijaya FC.
Akibat ulah penonton tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp10 juta kepada Sriwijaya FC.
Sementara itu, laga Sriwijaya FC vs Persikota Tangerang berakhir imbang tanpa gol.
Pada laga ini, lima pemain Srwijaya dijatuhi kartu kuning yakni Mohamad Rivaldi menit 30, Reyhan Firdaus menit 42, Muhamad Fadly menit 74, Muhammad Rifaldo Lestaluhu menit 78 dan 90, serta Dendi Agustian Maulana menit 90+2. Muhammad Rifaldo Lestaluhu yang mendapat akumulasi kartu kuning kemudian diganjar kartu merah menit 90.
Kemudian seorang pemain Persikota Tangerang diganjar kartu kuning yakni Paulo Henrique Santos De Azevedo menit 63.
Hingga Pekan 5 Liga 2 2024-2025, Srwijaya FC baru mengoleksi dua poin dan berada di posisi dasar klasemen Grup 1 Liga 2. Sedangkan Persikota Tangerang sudah mengoleksi tujuh poin dan berada di posisi empat klasemen Grup 1 Liga 2. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Klasemen Babak Playoff Liga 2 19 Januari 2025

PSMS Medan Raih Kemenangan Perdana Babak Playoff

Sriwijaya FC Menang 5-3 atas FC Bekasi City

Jadwal Liga 2 4 Januari 2025

Hasil Sidang Komdis PSSI 28-29 Desember 2024

Hasil Sidang Komdis PSSI 23, 26, dan 27 Desember 2024
Komentar