Suporter Cabut Tiang Bendera Sudut, Komdis PSSI Denda Persita Rp50 Juta
Suwardi Sinaga - Kamis, 19 Oktober 2023 21:48 WIB
Komdis PSSI.
Indomedia.co -Ulah suporter mencabut tiang bendera sudut berbuntut Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada Persita Tangerang.
Sanksi itu dijatuhkan pada Sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar 11 Oktober 2023.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Kamis, 19 Oktober 2023, pelanggaran terjadi pada kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 antara Persita Tangerang melawan Persik Kediri, di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, Minggu, 8 Oktober 2023.
Ketika itu dua orang suporter Persita Tangerang memasuki area lapangan dan salah satunya mencabut tiang bendera sudut. Akibat ulah suporter tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada Persita Tangerang.
Laga Persita Tangerang vs Persik Kediri berakhir imbang 2-2. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Persebaya Gasak Persik 4-1
Komdis PSSI Denda FC Bekasi City Rp25 Juta
Iswahyudi Ofisial Persiraja Didenda Rp50 Juta Serta Dilarang Ikut Serta Dalam Aktivitas Sepak Bola 18 Bulan
Terjadi Penerbangan Drone, PSPS Pekanbaru Didenda Rp12,5 Juta
Tanduk Pemain Persik, Syahrul PSIS Didenda Rp10 Juta
Suporter Hadir, Persija Didenda Rp25 Juta
Komentar