Menyala Bung Febrie! Pemberantasan Korupsi Membuat Koruptor Ketar-ketir

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2025 18:28 WIB
Menyala Bung Febrie! Pemberantasan Korupsi Membuat Koruptor Ketar-ketir
Istimewa
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adrisyah SH MH.
Oleh: Felix Sidabutar

Tangan dingin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membawa perubahan besar dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia dalam 100 hari kerjanya dalam Kabinet Kerja Merah Putih Presiden Prabowo Subianto oleh mayoritas publik dinilai sangat memuaskan.

Kejaksaan Agung membukukan capaian kinerja yang membanggakan dalam 100 hari kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis, tidak sebatas jargon, aksi nyata dirasakan masyarakat dan pemerintah.

Seluruh bidang membukukan capaian kinerja sepanjang 100 hari kerja, mulai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Intelijen, Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Berbagai apresiasi dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mengakui kehebatan ST Burhanuddin selama menjabat Jaksa Agung untuk periode keduanya ini. Kejaksaan mampu meraih kepercayaan masyarakat atas kinerjanya, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis terhadap perkara pidana ringan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menyelesaikan kasus-kasus besar, khususnya tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi berkontribusi pada pengembalian kerugian keuangan dan perekonomian negara. Memberikan efek jera dan mengkampanyekan budaya antikorupsi.

Capaian kinerja yang membanggakan dan memuaskan ini, tidak terlepas dari kinerja yang disumbangkan satuan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Orkestrasi penanganan perkara mega korupsi membelalakkan mata masyarakat Indonesia, Korupsi masih merajalela, bahkan semakin parah hingga ke pelosok desa.

Adalah Dr Febrie Adriansyah SH MH, kapten yang mampu melakukan konsolidasi dan koordinasi, baik internal maupun eksternal dalam melaksanakan perintah undang-undang dan ketentuan hukum lainnya dalam kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adrisyah menjadi magnet dalam pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan RI. Para tersangka korupsi tak mampu mengelak dan beralibi dan harus mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Para koruptor ketar-ketir, selain harus dipenjara dan hukuman sosial, keluarga dan sanak famili dipermalukan, juga harus rela dimiskinkan dengan aksi-aksi penyitaan aset dan pengembalian uang dari hasil korupsi yang dilakukan tim Jampidsus Kejagung.

Febrie Adriansyah dinobatkan sebagai Pendekar Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi. Nyali Jampidsus Febrie Adriansyah patut dipuji atas komitmennya penegakan supremasi hukum pemberantasan korupsi, khususnya penanganan kasus mega korupsi selama ini.

Masyarakat memuji komitmen Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna mengembalikan kerugian keuangan negara. Menyala Bung Febrie! ***

Penulis adalah CEO ADHYAKSAdigital

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru