Bawaslu Tidak Ada Menerima Laporan Pelanggaran TSM Pilgub Sumut
Suwardi Sinaga - Kamis, 23 Januari 2025 19:16 WIB
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tidak ada menerima laporan pelanggaran terstruktur sitematis dan masif (TSM) pada Pilgub Sumut 2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dalam persidangan sengketa Pilgub Sumut, di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 22 Januari 2025.
SHARE:
Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo

Menteri ATR/Kepala BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Sudah Memiliki Sertipikat

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Banjir Bandang Landa Tapanuli Selatan

Mangihut Sinaga: Ganti KUHAP, Bukan Revisi

Bawaslu Naik Perahu Monitoring Pilkada di Sumut
Komentar