Bupati Tapanuli Tengah Perpanjang Masa Status Tanggap Darurat
Suwardi Sinaga - Senin, 08 Desember 2025 18:13 WIB
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu putuskan memperpanjang masa Status Tanggap Darurat 14 hari ke depan, sejak hari ini, Senin, 8 Desember - Senin, 22 Desember 2025. (Diskominfo Kabupaten Tapanuli Tengah)
SHARE:
Berita Terkait
Truk Tertabrak Kereta Api di Asahan, Sopir Meninggal
Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo
Bawaslu Tidak Ada Menerima Laporan Pelanggaran TSM Pilgub Sumut
Menteri ATR/Kepala BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Sudah Memiliki Sertipikat
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
Komentar