Bupati Tapanuli Tengah Perpanjang Masa Status Tanggap Darurat
Suwardi Sinaga - Senin, 08 Desember 2025 18:13 WIB
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu putuskan memperpanjang masa Status Tanggap Darurat 14 hari ke depan, sejak hari ini, Senin, 8 Desember - Senin, 22 Desember 2025. (Diskominfo Kabupaten Tapanuli Tengah)
SHARE:
Berita Terkait
Ketua Komisi III Usir Perwakilan Developer Perumahan Terkait Penolakan Akses Musala
Bantah Intervensi Perkara ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Komisi III Minta Jamwas Tegur JPU Muhammad Arfian
Purbaya Minta Uang Beasiswa LPDP Dikembalikan
Ahmad Sahroni Dilantik Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Mangihut Sinaga: MKMK Jangan Berpolitik
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
Komentar