Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Suwardi Sinaga - Kamis, 08 Mei 2025 19:52 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan MAM selaku Ketua Tim Cyber Army sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum pada tiga perkara korupsi besar: ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan importasi gula, Rabu, 7 Mei 2025. (Suwardi Sinaga)
SHARE:
Berita Terkait
Truk Tertabrak Kereta Api di Asahan, Sopir Meninggal
Bupati Tapanuli Tengah Perpanjang Masa Status Tanggap Darurat
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo
Bawaslu Tidak Ada Menerima Laporan Pelanggaran TSM Pilgub Sumut
Menteri ATR/Kepala BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Sudah Memiliki Sertipikat
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
Komentar