Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Korupsi

Suwardi Sinaga - Kamis, 08 Mei 2025 19:52 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan MAM selaku Ketua Tim Cyber Army sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum pada tiga perkara korupsi besar: ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan importasi gula, Rabu, 7 Mei 2025. (Suwardi Sinaga)

SHARE:
Berita Terkait
Komentar