Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Suwardi Sinaga - Kamis, 08 Mei 2025 19:52 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan MAM selaku Ketua Tim Cyber Army sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum pada tiga perkara korupsi besar: ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan importasi gula, Rabu, 7 Mei 2025. (Suwardi Sinaga)
SHARE:
Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo

Bawaslu Tidak Ada Menerima Laporan Pelanggaran TSM Pilgub Sumut

Menteri ATR/Kepala BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Sudah Memiliki Sertipikat

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Banjir Bandang Landa Tapanuli Selatan

Mangihut Sinaga: Ganti KUHAP, Bukan Revisi
Komentar