Pernyataan Bawaslu Sumut Terkait OTT di Humbahas
Suwardi Sinaga - Rabu, 27 November 2024 14:41 WIB
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengingatkan dengan tegas pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, tim pemenangan dan pendukung, untuk tidak merusak pesta demokrasi di Humbang Hasundutan dengan melakukan berbagai tindak kecurangan, termasuk praktik money politics.
Peringatan ini disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, dalam siaran pers melalui video resmi, Selasa malam, 26 November 2024. (Suwardi Sinaga)
SHARE:
Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo

Bawaslu Tidak Ada Menerima Laporan Pelanggaran TSM Pilgub Sumut

Menteri ATR/Kepala BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Sudah Memiliki Sertipikat

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Banjir Bandang Landa Tapanuli Selatan

Mangihut Sinaga: Ganti KUHAP, Bukan Revisi
Komentar