Indomedia.co - KPK bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pegawai KPK gadungan pada Kamis, 9 April 2026, yang diduga melakukan modus pemerasan dengan alasan dapat mengatur penanganan perkara di KPK.
Dalam proses ini, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah USD 17,400. KPK mengimbau kepada seluruh pemerintah pusat, daerah, serta setiap unsur masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dengan berbagai modus yang mengatasnamakan pegawai KPK dan mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.
Apabila masyarakat menemukan adanya modus serupa, agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum setempat atau menghubungi KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id dan call center KPK 198. ***
Sumber: YT KPK
Editor: Suwardi Sinaga
إرسال تعليق