Indomedia.co – Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran untuk Kejaksaan RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Mangihut menyoroti kondisi kejaksaan di daerah yang menurutnya masih mengalami keterbatasan anggaran. Kondisi itu, kata dia, berdampak pada penyelesaian perkara hukum di sejumlah wilayah.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa kejaksaan di daerah masih kekurangan anggaran. Akibatnya, banyak perkara yang tidak terselesaikan secara optimal karena keterbatasan biaya,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara 3 itu.
Mangihut menilai persoalan tersebut harus segera diatasi, terlebih di tengah meningkatnya kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai menunjukkan tren positif.
Ia berharap penambahan anggaran dapat memperkuat kinerja kejaksaan di daerah agar mampu bekerja lebih maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, Mangihut juga menyinggung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya terkait pemeriksaan perkara pidana khusus (pidsus) yang diharapkan menggunakan pengawasan berbasis teknologi seperti CCTV guna meningkatkan transparansi.
Menurutnya, penggunaan CCTV, termasuk saat proses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, penting untuk menghindari dugaan perubahan atau penyalahgunaan barang bukti.
“Dengan adanya CCTV, proses penanganan perkara akan lebih transparan dan akuntabel sehingga tidak ada dusta diantara kita,” katanya.
Ia juga mendorong agar optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan kejaksaan dapat menjadi salah satu solusi dalam mendukung kebutuhan anggaran.
“Kalau target PNBP sudah tercapai seratus persen atau bahkan lebih, apakah memungkinkan sebagian mendukung kebutuhan anggaran sehingga berbagai hambatan di lapangan bisa teratasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Mangihut menyampaikan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap penambahan anggaran bagi Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi, MK perlu didukung dengan anggaran memadai agar dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, termasuk dalam publikasi putusan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh putusan MK dapat dipublikasikan secara baik dan mudah diakses publik agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Karena itu, publikasi putusan juga harus maksimal supaya masyarakat memahami setiap keputusan secara utuh,” katanya.
Mangihut turut mempertanyakan kecukupan jumlah pegawai MK yang saat ini sekitar 655 orang, mengingat lembaga tersebut hanya berkedudukan di ibu kota dan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal konstitusi negara.
“Sekali lagi, Fraksi Partai Golkar mendukung penuh penambahan anggaran bagi Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
