![]() |
| Rapat Pleno PWNU Sumut. (Istimewa) |
Indomedia.co - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara resmi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rais PWNU Sumatera Utara masa jabatan antarwaktu periode 2022–2027. KH Abdul Hamid Ritonga menggantikan KH Bahauddin Lc yang sebelumnya mengundurkan diri.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 31 Juli 2026, disebutkan bahwa keputusan diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kantor PWNU Sumut, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu, 25 Juli 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara pada 23 Januari 2026 yang membahas pengunduran diri KH Bahauddin.
Pengunduran diri KH Bahauddin disampaikan secara resmi lewat surat pernyataan bermaterai, dilengkapi rekaman suara berisi penegasan langsung dari yang bersangkutan. Rekaman itu diperdengarkan di hadapan seluruh peserta rapat pleno.
"Berhubung karena peraturan di Nahdlatul Ulama menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, bahwa rais syuriyah itu tidak dibenarkan menjadi pengurus di dua tempat," demikian pernyataan Kiai Bahauddin dalam rekaman tersebut.
Persoalan rangkap jabatan itu muncul setelah KH Bahauddin terpilih sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal, Oktober 2025. Ia pun dihadapkan pada pilihan untuk tetap bertahan di kepengurusan wilayah atau fokus di kepengurusan cabang.
"Karena itulah saya terpilih di Madina di waktu konferensi yang baru lalu menjadi rais syuriyah. Di situ ada pertimbangan langsung Ketua PWNU menanyakan saya mana saya pilih PW atau PC. Maka saya memilih PC karena saya bertempat di Madina," ujarnya.
Pilihan itu, kata dia, didasari pertimbangan kedekatan wilayah tugas. Ketentuan AD/ART NU, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, dan Peraturan PBNU juga melarang seseorang merangkap jabatan di berbagai tingkatan kepengurusan organisasi.
"Saya memilih PC karena saya bertempat di Madina, lebih dekat, lebih cepat kalau ada urusan-urusan. Karena itulah kawan-kawan semua, dengan jelasnya surat pengunduran saya sudah saya berikan sama Ketua PW untuk administrasi. Dan mulai dari tanggal itu saya menjadi Rais Syuriyah di Madina, tidak lagi di PW," tegasnya.
KH Bahauddin menyebut pengunduran dirinya dari kursi Rais PWNU Sumut berlaku efektif sejak 6 Oktober 2025.
Rapat pleno yang berlangsung Sabtu lalu dipimpin oleh KH Abdul Hamid Ritonga bersama H Marahalim Harahap. Turut hadir unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU, Ketua Badan Otonom, serta Ketua Lembaga PWNU Sumut.
Rapat akhirnya sepakat menerima hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumut tanggal 23 Januari 2026 sekaligus menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rais PWNU Sumut, melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
