Indomedia.co - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras, di Kantor Kementan RI, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Analisis tersebut mengungkap kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, serta potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.
Dalam paparannya, Mentan Amran menjelaskan bahwa dari nilai produksi padi nasional sebesar Rp537 triliun dengan produksi beras mencapai 34,69 juta ton, distribusi keuntungan masih sangat timpang. Petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sementara pengusaha penggilingan atau RMU memperoleh porsi terbesar hingga Rp259 triliun.
"Bahkan, ditemukan satu grup perusahaan diduga meraup keuntungan tidak wajar mencapai Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras," jelas Amran.
Data juga menunjukkan penggilingan skala besar menguasai 40 persen pasokan gabah nasional, setara dengan penguasaan seluruh penggilingan kecil yang jumlahnya mencapai ratusan ribu unit. Di sisi lain, rantai distribusi beras yang panjang menghasilkan keuntungan middleman hingga Rp313,08 triliun.
Pemerintah menegaskan komitmennya memberantas mafia beras, menindak pelaku sesuai hukum, membenahi tata niaga beras nasional, serta memastikan petani dan masyarakat memperoleh haknya secara adil. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
