![]() |
| Bursa Efek Indonesia. (FB BEI) |
Indomedia.co – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) buka suara terkait dugaan korupsi transfer pricing yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur PT TPL/Corporate Secretary, Anwar Lawden, melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana dikutip pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan menegaskan bahwa kegiatan usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan senantiasa dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan akan mengambil sikap serta langkah yang diperlukan sesuai dengan perkembangan proses tersebut dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian disampaikan manajemen PT TPL.
Perseroan juga menyatakan hingga surat tersebut diterbitkan, pihaknya belum memperoleh informasi resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai status perkara, nomor perkara, maupun pengadilan tempat perkara tersebut diperiksa.
PT TPL menegaskan komitmennya untuk menaati hukum serta memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
