![]() |
| Logo NU. (NU Online) |
Indomedia.co - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Ahad, 30 Agustus 2026.
Total DPT ada 552 yang terdiri atas Ketua PW dan PC. Sebanyak 150 suara setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote, sementara 401 suara setuju pemilihan ketua umum lewat AHWA. Sementara 1 suara tidak sah.
"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi dilansir dari NU Online.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memperkirakan bahwa Pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU Masa Khidmah 2026-2031 jatuh pada Ahad, 30 Agustus 2026.
"Kalau pemilihan ketua umum jelas besok, jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas," katanya.
Tahap selanjutnya, sambung Gus Ipul, AHWA akan melakukan sidang dan akan memilih rais aam.
"Setelah ada rais aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan ketua umum," jelasnya. ***
Editor: Suwardi Sinaga
