![]() |
| Bupati Mandailing Natal, H Saipullah Nasution, menyaksikan puluhan ikan jurung mati, Minggu, 20 September 2026. (MS Putra) |
Indomedia.co - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bergerak cepat merespons fenomena matinya ratusan ikan jurung di kawasan wisata Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara. Sebagai langkah penanganan jangka menengah untuk menyelamatkan ekosistem sungai, Pemkab Madina merencanakan pembangunan konstruksi beronjong atau bendung guna menjaga kestabilan debit air.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H Saipullah Nasution, saat meninjau lokasi penangkaran pada Minggu, 20 September 2026. Peninjauan lapangan ini dilakukan segera setelah Bupati Madina menyelesaikan agenda dinas luar daerah guna menindaklanjuti laporan dari rekan-rekan media.
Bupati Saipullah menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan awal di lapangan, terdapat sedikitnya 700 ekor ikan jurung yang mati sejak Rabu pekan lalu. Penurunan debit air dan pendangkalan sungai disinyalir menjadi faktor utama yang memicu gangguan ekosistem tersebut.
"Ke depan, Pemkab Madina berencana melakukan upaya penanganan jangka menengah dengan membuat beronjong atau bendung agar debit air di lokasi lubuk larangan lebih banyak dan ekosistem kembali normal," ujar Saipullah di Desa Tambangan Jae.
Selain penurunan debit air yang mengganggu pertumbuhan lumut sebagai pakan alami ikan, Pemkab Madina juga mencermati indikasi pencemaran dari saluran pembuangan limbah rumah tangga dan fasilitas umum yang mengalir langsung ke sungai.
Sebagai langkah lanjutan dari peninjauan ini, lanjut Bupati Saipullah, Dinas Perikanan akan mengambil sampel air dan ikan guna pengecekan lebih lanjut di laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti matinya ratusan ikan di lokasi yang menjadi salah satu wisata itu.
Saipullah menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, asumsi sementara penyebab kematian ratusan ikan itu ada beberapa faktor. Antara lain, debit air yang semakin kecil.
"Kondisi sungai yang dangkal dikhawatirkan mengganggu kehidupan ikan dan pertumbuhan lumut yang tidak normal, lumut merupakan salah satu pakan alamiah ikan," sebut dia.
Faktor berikutnya adalah beberapa saluran pembuangan limbah keluarga dan musala yang langsung mengalir ke sungai.
"Faktor ini juga akan kami dalami," ujar Saipullah.
Sebagai penanganan sementara, Dinas Perikanan telah mengambil langkah teknis berupa pemberian obat guna mencegah bertambahnya ikan yang mati.
Di sisi lain, bupati mengungkapkan kedatangannya ke lokasi sebagai respons atas berita yang disampaikan sejumlah pewarta kepada dirinya. Mendapatkan informasi itu, Saipullah langsung bertolak ke lokasi usai kembali dari dinas luar daerah.
"Begitu dapat laporan dari wartawan, saya langsung ke sini bersama OPD, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Kami ingin mengetahui penyebab pasti kematian ikan-ikan ini," tambah dia.
Mengingat pendapatan dari lubuk larangan ini diserahkan kepada anak yatim setempat, Bupati Saipullah memastikan Pemkab Madina melalui Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab akan memberikan bantuan apabila kondisi tersebut menyebabkan jumlah yang diterima anak yatim berkurang.
Bupati berharap penyebab kematian ratusan ikan jurung ini bisa segera diketahui agar pencegahan bisa dilakukan secepatnya.
"Lubuk larangan ini adalah kekayaan budaya Mandailing di kawasan Tambangan yang telah menjadi tempat wisata. Kami harap kondisi ini bisa teratasi dan lubuk larangan bisa kembali normal," tutup Saipullah. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
