Ketua MA RI, Sunarto, melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, Rabu, 2 September 2026. (BI)

Indomedia.co - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, Rabu, 2 September 2026.

Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Destry Damayanti

Deputi Gubernur Senior: Aida S Budiman

Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta, Ricky P Gozali, Thomas AM Djiwandono, Solikin M Juhro​

Dalam siaran pers BI disebutkan bahwa penetapan Anggota Dewan Gubernur ini menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang. BI akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bersinergi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

Tag Terpopuler