Sinergi Bea Cukai, Imigrasi dan TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan RI-PNG
Suwardi Sinaga - Jumat, 30 Mei 2025 21:24 WIB

DJBC
Tim gabungan Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Distrik Jair, Kabupaten Boven Dig
indomedia.co -Tim gabungan Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah melakukan dua kali operasi penindakan dalam kurun waktu tiga hari, yaitu pada Kamis, 22 Mei 2025, dan Sabtu, 24 Mei 2025.
Pertama, tim melakukan penindakan narkotika yang dibawa oleh pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini berinisial ED yang melintas melalui jalur perbatasan Indonesia – Papua Nugini, Jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel, Distrik Jair, pada Kamis, 22 Mei 2025. Atas penindakan tersebut, tim mengamankan narkotika berjenis ganja dengan berat 16,41 gram dan kokain dengan berat 1,52 gram.
Kedua, tim melakukan penindakan narkotika di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Boven Digoel pada Sabtu, 24 Mei 2025. Penindakan berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pelintas batas yang melintas di jalur ilegal perbatasan Indonesia – Papua Nugini, Jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel, Distrik Jair. Berdasarkan hasil pendalaman informasi, tim mendapati lima orang laki-laki dan satu orang wanita di sebuah rumah di kawasan Boven Digoel yang sedang mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika berjenis ganja dengan berat kotor (bruto) 411 gram.
Pratomo mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka peredaran narkotika telah diserahterimakan kepada Kepolisian Sektor Jair, Kabupaten Boven Digoel, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan narkotika.
"Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia – Papua Nugini yang berasaskan Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Keimigrasian, dan UU Narkotika, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika," tutupnya dilansir dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai, Jumat, 30 Mei 2025. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar