![]() |
| Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. (TBNews Polda Maluku) |
Indomedia.co - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 11.25 WIT.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban yang baru saja tiba dari Jakarta dengan pesawat, diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polres Maluku Tenggara.
Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.
“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Rositah.
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekira pukul 12.00 WIT. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif," tambah Rositah dilansir dari laman resmi Polda Maluku.
Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” tegasnya. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
