Wakil Rektor II UIN SU Medan, Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA. (Istimewa)
Wakil Rektor II UIN SU Medan, Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA. (UINSU)

Oleh: Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA

Ada saat ketika sebuah perguruan tinggi dinilai terutama dari gedung, jumlah mahasiswa, atau kelengkapan fasilitasnya. Kini ukurannya jauh lebih kompleks. Perguruan tinggi dituntut menghasilkan pengetahuan, melahirkan lulusan yang adaptif, membangun jejaring akademik, sekaligus menjawab persoalan masyarakat. Di tengah perubahan itu, satu faktor tetap menjadi penentu: kualitas manusia yang menggerakkan universitas.

Bagi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan, persoalan tersebut menjadi semakin penting. Sejak bertransformasi dari IAIN menjadi UIN pada 2014, universitas ini berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi Islam negeri penting di Sumatera. Dengan jumlah mahasiswa yang besar, delapan fakultas dan satu program pascasarjana, UIN SU Medan memikul tanggung jawab akademik yang tidak kecil.

Periode 2023-2026 menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan tersebut. Pada masa ini, agenda penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen dan tenaga kependidikan, berjalan beriringan dengan tuntutan peningkatan mutu institusi. Pencapaian akreditasi institusional Unggul pada 2024 menjadi salah satu penanda penting dari perjalanan itu.

Tetapi akreditasi bukanlah garis akhir. Ia justru semacam pintu masuk menuju tuntutan yang lebih berat: bagaimana mempertahankan mutu, memperluas keunggulan, dan memastikan bahwa kualitas institusi benar-benar terasa dalam ruang kuliah, laboratorium, penelitian, pelayanan akademik, dan kehidupan mahasiswa.

SDM sebagai Jantung Transformasi Universitas

Tagline Smart Islamic University sesungguhnya mengandung konsekuensi yang tidak sederhana. Universitas yang ingin menjadi cerdas tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Ia membutuhkan manusia yang mampu menggunakan teknologi untuk memperkuat tradisi keilmuan, inovasi, pelayanan, dan pembelajaran.

Karena itu, transformasi UIN SU Medan pada dasarnya bukan hanya persoalan digitalisasi sistem atau pembangunan infrastruktur. Transformasi yang paling menentukan justru berlangsung pada kualitas dosen dan tenaga kependidikan.

Dosen masa kini dituntut lebih dari sekadar mampu mengajar. Ia harus menjadi peneliti, pengembang pengetahuan, pembimbing mahasiswa, sekaligus bagian dari ekosistem akademik yang terbuka terhadap perubahan. Kemampuan mengintegrasikan penelitian ke dalam pembelajaran, menghasilkan publikasi, membangun kolaborasi, serta memanfaatkan teknologi menjadi bagian dari tuntutan profesi akademik.

Hal yang sama berlaku bagi tenaga kependidikan. Sistem akademik yang baik akan sulit berjalan jika pelayanan administrasi lambat, data tidak terintegrasi, atau kemampuan teknologi aparatur tertinggal. Dalam universitas modern, tendik bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka merupakan bagian dari infrastruktur mutu.

UIN SU Medan telah menempuh sejumlah langkah ke arah tersebut. Pengembangan pendidikan formal dosen melalui studi doktoral menjadi salah satu instrumen penting. Data Pascasarjana tahun akademik 2023/2024, misalnya, menunjukkan adanya ratusan mahasiswa pada program magister dan doktor dalam bidang Hukum Islam dan Pendidikan Islam.

Angka tersebut bukan sekadar statistik akademik. Di dalamnya terdapat potensi talent pool yang dapat memperkuat ekosistem keilmuan UIN SU Medan. Tantangannya ialah bagaimana memastikan lulusan doktor tidak seluruhnya menjadi aset institusi lain, tetapi juga dapat menjadi bagian dari regenerasi akademik di lingkungan UIN SU Medan sendiri.

Pengembangan kompetensi juga dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, penyamaan persepsi asesor sertifikasi dosen, serta penguatan kurikulum. Workshop Kurikulum dan Penguatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada Desember 2023 menjadi salah satu contoh bagaimana dosen didorong untuk beradaptasi dengan perubahan paradigma pembelajaran.

Di sisi lain, pengembangan karier melalui jabatan akademik perlu terus mendapat perhatian. Karier dosen tidak hanya berkaitan dengan kenaikan pangkat. Di dalamnya terdapat kebutuhan akan ekosistem yang memungkinkan dosen berkembang sebagai ilmuwan, memperoleh ruang penelitian, membangun jejaring, dan menghasilkan karya akademik yang bermutu.

Dari Akreditasi Unggul ke Budaya Mutu

Pencapaian akreditasi institusional Unggul pada 19 Oktober 2024 menjadi tonggak penting bagi UIN SU Medan. Berdasarkan SK BAN-PT Nomor 1936/SK/BAN-PT/Ak/PT/X/2024, status tersebut berlaku hingga 19 Oktober 2029. Pencapaian itu patut ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Akreditasi bukan hanya hasil kerja satu unit atau satu periode kepemimpinan. Ia merupakan akumulasi dari pekerjaan akademik, administratif, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta pengembangan SDM yang berlangsung dalam waktu panjang.

Dalam konteks SDM, akreditasi memberi pesan yang jelas: kualitas universitas pada akhirnya bertumpu pada kualitas orang-orang yang bekerja di dalamnya. Lebih dari separuh program studi UIN SU Medan yang telah meraih status Unggul juga memperlihatkan bahwa agenda mutu tidak berhenti pada tingkat institusi. Mutu harus hadir pada tingkat program studi, karena di sanalah mahasiswa berinteraksi langsung dengan dosen, kurikulum, laboratorium, layanan akademik, dan tradisi keilmuan.

Namun, ada satu hal yang perlu diingat. Status Unggul dapat diperoleh melalui kerja keras, tetapi budaya unggul tidak lahir dari sertifikat. Budaya itu lahir dari kebiasaan.

Kebiasaan meneliti. Kebiasaan membaca. Kebiasaan menulis. Kebiasaan memperbarui bahan ajar. Kebiasaan melayani mahasiswa dengan baik. Kebiasaan bekerja berdasarkan data. Kebiasaan melakukan evaluasi tanpa takut mengakui kekurangan.

Di sinilah tantangan terbesar setelah akreditasi Unggul. Jangan sampai akreditasi berhenti sebagai pencapaian administratif. Ia harus menjadi energi untuk membangun budaya akademik yang lebih kuat. UIN SU Medan juga memiliki modal berupa jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UGM, ITB, UNAIR, dan IPB, serta mitra internasional, semestinya tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman.

Kerja sama yang bernilai adalah kerja sama yang menghasilkan joint research, publikasi bersama, pertukaran dosen, pengembangan kurikulum, capacity building, atau program akademik bersama.

Dengan demikian, akreditasi Unggul dapat menjadi modal sosial dan akademik untuk memperluas mobilitas dosen dan tendik. Status tersebut harus diterjemahkan menjadi lebih banyak kesempatan belajar, meneliti, berkolaborasi, dan berkompetisi pada tingkat nasional maupun internasional.

Di Balik Keunggulan, Masih Ada Kesenjangan

Di tengah berbagai capaian tersebut, UIN SU Medan tidak boleh menutup mata terhadap persoalan internal. Salah satu tantangan yang mencolok ialah ketimpangan antara jumlah dosen dan kebutuhan akademik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada November 2025, persoalan kekurangan dosen menjadi salah satu hal yang disampaikan pimpinan UIN SU Medan. Kebutuhan anggaran hingga sekitar Rp3 miliar untuk perekrutan dosen tidak tetap menunjukkan bahwa persoalan SDM masih membutuhkan penyelesaian struktural.

Di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, yang memiliki 16 program studi, misalnya, kebutuhan dosen menjadi persoalan tersendiri. Alokasi sekitar Rp1,3 miliar untuk dosen tidak tetap menggambarkan besarnya beban yang harus ditanggung institusi untuk memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan.

Dosen tidak tetap tentu memiliki fungsi penting dalam kondisi tertentu. Namun, jika ketergantungan terhadap mereka terlalu besar, universitas menghadapi persoalan kesinambungan. Perencanaan akademik menjadi lebih sulit, regenerasi dosen tidak selalu berjalan mulus, dan kesinambungan pengembangan program studi dapat terganggu.

Karena itu, persoalan kekurangan dosen tidak seharusnya dipandang semata sebagai masalah administratif. Ia merupakan persoalan strategis yang berkaitan dengan masa depan universitas. Persoalan lain adalah perubahan regulasi. Kebijakan mengenai jabatan fungsional dosen, angka kredit, publikasi, dan persyaratan kenaikan jabatan menuntut kemampuan adaptasi yang terus-menerus. Bagi universitas dengan sumber daya terbatas, perubahan regulasi dapat membawa beban administratif yang cukup besar.

Pada titik ini, universitas perlu membangun sistem pendampingan yang kuat. Dosen jangan dibiarkan menghadapi kompleksitas regulasi seorang diri. Unit-unit akademik perlu menyediakan informasi, konsultasi, pendampingan publikasi, serta dukungan administrasi yang memungkinkan dosen lebih banyak berkonsentrasi pada tugas akademiknya.

Hal yang sama berlaku bagi kesejahteraan. Universitas tidak dapat meminta kualitas terbaik jika ekosistem kerjanya tidak memberikan dukungan yang memadai. Insentif, penghargaan berbasis kinerja, kesempatan pengembangan diri, serta kepastian karier merupakan bagian dari strategi mempertahankan SDM.

Universitas juga perlu mengantisipasi brain drain. Dosen berkualitas adalah aset yang mahal untuk dibangun, tetapi relatif mudah berpindah ketika ekosistem akademik tidak memberi ruang bagi mereka untuk berkembang.

Karena itu, mempertahankan SDM tidak cukup dengan meminta loyalitas. Loyalitas tumbuh ketika seseorang merasa pekerjaannya bermakna, kontribusinya dihargai, dan masa depannya memiliki ruang untuk berkembang.

Menata Ekosistem Dosen dan Tenaga Kependidikan

Pengembangan SDM ke depan membutuhkan perubahan cara pandang. Dosen dan tendik tidak cukup dilihat sebagai komponen administrasi universitas. Mereka harus ditempatkan sebagai investasi strategis.

Pertama, universitas perlu memiliki peta jalan SDM yang jelas. Berapa kebutuhan dosen lima tahun ke depan? Berapa proporsi doktor yang hendak dicapai? Berapa guru besar dan lektor kepala yang diperlukan setiap program studi? Bidang keilmuan apa yang akan menjadi prioritas? Pertanyaan semacam ini perlu dijawab berdasarkan data, bukan sekadar kebutuhan sesaat.

Kedua, program studi lanjut harus dihubungkan dengan kebutuhan institusi. UIN SU Medan memiliki modal berupa program magister dan doktor yang besar. Modal ini dapat menjadi basis regenerasi akademik apabila dibangun melalui skema yang terencana.

Ketiga, perlu dikembangkan sistem mentoring antara dosen senior dan dosen muda. Dosen muda membutuhkan lebih dari sekadar pelatihan. Mereka membutuhkan teladan dalam meneliti, menulis artikel, mengelola kelas, membangun jejaring, dan mengembangkan karier akademik.

Keempat, sistem penghargaan perlu semakin transparan dan berbasis kinerja. Dosen yang menghasilkan penelitian berkualitas, publikasi bereputasi, inovasi pembelajaran, atau kerja sama akademik perlu memperoleh apresiasi yang jelas. Tendik yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi administrasi juga harus memperoleh ruang penghargaan yang proporsional.

Kelima, digitalisasi manajemen SDM harus terus diperkuat. Sistem informasi akademik dan berbagai platform digital universitas semestinya tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai basis pengambilan keputusan. Data tentang beban mengajar, penelitian, publikasi, jabatan akademik, kompetensi, dan kebutuhan tenaga harus dapat dibaca sebagai satu ekosistem.

Di masa depan, ekspansi akademik juga membutuhkan kesiapan SDM. Rencana pengembangan Fakultas Kedokteran, misalnya, bukan hanya soal membuka program baru. Ia membutuhkan dosen dengan kompetensi khusus, tenaga kependidikan yang memahami tata kelola pendidikan kedokteran, fasilitas yang memadai, serta budaya akademik dan riset yang sesuai dengan karakter bidang tersebut. Dengan kata lain, setiap ekspansi institusi harus selalu didahului oleh kesiapan manusia yang akan menjalankannya.

Internasionalisasi pun demikian. Kehadiran mahasiswa asing dari Malaysia, Singapura, Kamboja, dan negara lain tidak otomatis membuat sebuah universitas menjadi internasional. Internasionalisasi membutuhkan dosen yang mampu berkomunikasi lintas budaya, kurikulum yang kompatibel, layanan akademik yang profesional, serta penelitian yang terhubung dengan percakapan keilmuan global.

Unggul Bukan Tujuan Akhir

Pertanyaan terbesar UIN SU Medan setelah 2024 bukan lagi bagaimana memperoleh akreditasi Unggul. Pertanyaannya ialah bagaimana menjadikan keunggulan itu berkelanjutan.

Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, universitas tidak mungkin bertahan hanya dengan mengandalkan bangunan dan teknologi. Infrastruktur dapat dibeli. Sistem dapat diperbarui. Tetapi tradisi akademik harus dibangun melalui manusia.

Karena itu, investasi pada dosen dan tenaga kependidikan harus ditempatkan dalam horizon jangka panjang. Bukan hanya untuk memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi untuk membangun universitas yang memiliki daya tahan akademik.

UIN SU Medan memiliki peluang besar untuk mengambil posisi yang lebih kuat sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan modern. Kekuatan tradisi keislaman dapat dipertemukan dengan teknologi, ekonomi, sains, sosial-humaniora, dan berbagai disiplin baru.

Tetapi peluang tersebut membutuhkan keberanian untuk menetapkan prioritas. Tidak semua hal harus dikerjakan sekaligus. Universitas perlu memilih bidang-bidang yang dapat menjadi kekuatan khas dan kemudian membangun SDM terbaik di bidang tersebut. Target seperti peningkatan publikasi internasional, penguatan program studi, kolaborasi global, atau peningkatan reputasi akademik hanya akan bermakna apabila didukung oleh sistem yang memungkinkan dosen dan tendik bekerja secara optimal.

Di sinilah makna sesungguhnya dari Smart Islamic University. “Smart” bukan hanya soal penggunaan teknologi. Ia adalah kemampuan institusi untuk belajar dari data, membaca perubahan, memperbaiki diri, dan mengambil keputusan secara cerdas. Sementara “Islamic” bukan hanya identitas kelembagaan, tetapi juga sumber nilai yang membentuk integritas, keilmuan, dan pengabdian.

UIN SU Medan telah memiliki modal penting: status akreditasi institusional Unggul, semakin banyak program studi yang mencapai status Unggul, jaringan kerja sama yang berkembang, tradisi keilmuan yang kuat, serta sumber daya akademik yang terus bertumbuh.

Namun, modal tersebut harus dirawat. Keunggulan tidak pernah bersifat permanen. Ia harus diproduksi kembali setiap hari melalui kerja akademik yang serius. Dosen harus terus belajar. Tendik harus terus meningkatkan kompetensi. Pimpinan harus terus memperbaiki tata kelola. Program studi harus terus mengevaluasi diri. Dan universitas harus berani mendengar kritik dari dalam maupun luar.

Karena itu, periode 2023-2026 sebaiknya tidak hanya dikenang sebagai masa ketika UIN SU Medan meraih sejumlah capaian penting. Lebih jauh, periode ini perlu menjadi fondasi bagi fase baru: membangun ekosistem SDM yang lebih kuat, adil, profesional, adaptif, dan berorientasi pada mutu.

Akreditasi Unggul adalah pencapaian yang layak diapresiasi. Tetapi sertifikat tidak mengajar mahasiswa, tidak menulis artikel ilmiah, tidak melakukan penelitian, dan tidak melayani kebutuhan akademik. Manusialah yang melakukannya.

Maka, jika UIN SU Medan ingin menjaga keunggulannya hingga 2029 dan melampauinya, investasi terbesar harus tetap diarahkan kepada manusia. Sebab pada akhirnya, masa depan universitas tidak ditentukan oleh seberapa megah kampusnya, melainkan oleh seberapa kuat tradisi ilmu yang dibangun orang-orang di dalamnya. Dan dari situlah keunggulan yang sesungguhnya bermula. ***

Penulis adalah Wakil Rektor II UIN SU Medan

Tag Terpopuler