![]() |
| Kiri-kanan: Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, Sunarta, dan Noor Rachmad. (Kolase) |
Indomedia.co - Sejumlah nama mulai disebut-sebut sebagai kandidat Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggantikan Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin.
Nama-nama yang beredar tersebut antara lain Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, Sunarta, dan Noor Rachmad. Ketiganya memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan pengalaman menduduki berbagai jabatan strategis.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan ST Burhanuddin. Nama-nama tersebut masih sebatas kandidat yang beredar.
Berikut profil singkat ketiga nama yang disebut berpeluang menjadi Jaksa Agung.
Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha
Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha merupakan jaksa senior yang memulai kariernya pada 1989. Selama berkarier di Kejaksaan RI, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk bertugas di bidang tindak pidana khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ia juga disebut pernah terlibat dalam masa awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menangani sejumlah perkara strategis nasional, termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jabatan terakhirnya adalah Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Setelah menempati jabatan tersebut, ia memasuki masa pensiun.
Pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan RI menjadi bagian dari rekam jejak Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha yang namanya kini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Jaksa Agung.
Sunarta
Sunarta merupakan mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia yang menjabat pada 5 Januari 2022 hingga 1 Juli 2024.
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, ia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada 30 Juli 2020 hingga 5 Januari 2022. Ia juga pernah menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada 28 Februari 2020 hingga 30 Juli 2020.
Sunarta memulai kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kejaksaan Negeri Subang pada 1991. Kariernya kemudian berlanjut melalui sejumlah jabatan di kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, hingga tingkat pusat.
Pengalaman Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI menjadi bagian dari rekam jejaknya yang turut diperbincangkan dalam bursa kandidat Jaksa Agung.
Noor Rachmad
Noor Rachmad juga merupakan mantan jaksa yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Kejaksaan RI.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Ia juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada periode 2014-2015. Dalam jabatan tersebut, Noor Rachmad menggantikan ST Burhanuddin, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Selain memiliki pengalaman di lingkungan Kejaksaan RI, Noor Rachmad juga diketahui menduduki posisi Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA).
Pengalaman di bidang pidana umum dan perdata serta tata usaha negara menjadi bagian dari latar belakang Noor Rachmad yang namanya turut disebut dalam daftar kandidat Jaksa Agung.
ST Burhanuddin sudah menjabat sebagai Jaksa Agung selama tujuh tahun. Ia mulai menjabat pada 23 Oktober 2019. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
