‎Ketua Umum GPIE Azaruddin Panjaitan.
‎Ketua Umum GPIE Azaruddin Panjaitan. (Istimewa)

‎Indomedia.co - Ketua Umum Gerakan Prabowo Indonesia Emas (GPIE) Azaruddin Panjaitan menyampaikan dukungan terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Lollan Panjaitan, dalam meningkatkan kualitas pengawasan keselamatan dan kelaiklautan kapal di Indonesia. 

‎‎Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengukuhan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 16 Oktober 2026 di Jakarta. Sebanyak lima pejabat merupakan Marine Inspector Tipe A dan 85 lainnya Tipe B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemeriksaan teknis kapal, khususnya menjelang Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

‎Panjaitan menilai penambahan personel pemeriksa keselamatan kapal merupakan langkah strategis yang perlu diikuti dengan pengawasan konsisten, pemeriksaan menyeluruh, serta penegakan aturan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

‎‎“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Kami mendukung langkah Plt Dirjen Hubla Lollan Panjaitan dalam memperkuat pengawasan melalui penambahan Marine Inspector. Namun, penguatan personel ini juga harus diikuti dengan kinerja yang profesional, berintegritas, dan tegas dalam memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan,” ujar Panjaitan dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2026.

‎‎Menurutnya, pengawasan keselamatan tidak boleh hanya berfokus pada kapal penumpang berukuran besar. Kapal barang di bawah 500 Gross Tonnage (GT), kapal tongkang, kapal tunda (tugboat), serta kapal kayu juga harus mendapatkan perhatian serius karena memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, terutama di wilayah kepulauan.

‎Panjaitan menegaskan bahwa pemeriksaan kapal harus dilakukan berdasarkan kondisi teknis di lapangan dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan perlu memastikan kelengkapan dokumen, kondisi mesin dan peralatan keselamatan, alat komunikasi, perlengkapan penanggulangan keadaan darurat, serta pemenuhan persyaratan lain sesuai jenis dan karakteristik kapal.

‎‎“Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas administratif. Petugas harus benar-benar memastikan kapal yang diberikan izin berlayar memenuhi persyaratan keselamatan. Jika ditemukan kekurangan yang membahayakan, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Perhatian Khusus Menjelang Nataru 2026/2027

‎‎Lebih lanjut, Panjaitan menilai persiapan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh unsur terkait, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, syahbandar, Marine Inspector, operator kapal, hingga pemilik dan awak kapal.

‎‎Peningkatan mobilitas masyarakat pada masa libur panjang harus diantisipasi melalui pemeriksaan kelaiklautan yang ketat, pemantauan kondisi armada, kesiapan peralatan keselamatan, serta kepatuhan terhadap kapasitas angkut penumpang. Koordinasi antarpihak juga perlu diperkuat agar potensi risiko dapat diidentifikasi dan ditangani sedini mungkin.

‎‎Ia berharap penambahan 90 Marine Inspector dapat memperkuat pemerataan tenaga pemeriksa di berbagai wilayah kerja, sehingga pengawasan tidak hanya terpusat di pelabuhan besar, tetapi juga menjangkau pelabuhan dan jalur pelayaran yang melayani masyarakat di daerah kepulauan.

‎Integritas Petugas Menjadi Kunci

‎Selain peningkatan jumlah personel, Panjaitan mengingatkan bahwa integritas dan kompetensi merupakan unsur penting dalam pelaksanaan pemeriksaan keselamatan kapal. Setiap Marine Inspector harus bekerja secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab serta menerapkan regulasi nasional maupun standar internasional yang relevan.

‎‎Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut harus dibangun melalui pengawasan yang nyata dan terukur, bukan sekadar melalui penambahan personel. Evaluasi berkala terhadap hasil pemeriksaan, tindak lanjut atas temuan, serta penguatan kompetensi teknis petugas perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

‎‎“Harapan kita, langkah yang dilakukan Ditjen Hubla di bawah kepemimpinan Plt. Dirjen Lollan Panjaitan dapat memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat. Penambahan Marine Inspector harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pemeriksaan, kepatuhan operator kapal, dan perlindungan terhadap penumpang serta awak kapal,” tambahnya.

‎Panjaitan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pelayaran untuk menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah sebagai regulator, petugas pemeriksa, operator, pemilik kapal, nakhoda, dan awak kapal harus menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan.

‎‎Ia berharap persiapan Angkutan Laut Nataru 2026/2027 dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan secara aman, nyaman, dan tertib.

‎‎“Keselamatan pelayaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut nyawa manusia. Karena itu, setiap kebijakan yang memperkuat pengawasan dan memastikan kapal benar-benar laik laut patut didukung, sekaligus diawasi pelaksanaannya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Azaruddin Panjaitan. ***

‎Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

Post a Comment

Komentar pembaca bukan bagian dari tanggung jawab redaksi.