Kajati Sumut Diganti

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Kejati Sumut)

Indomedia.co -
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) diganti. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: 488 Tahun 2025 Tanggal 13 April 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Sumut Harli Siregar diangkat menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Muhibuddin diangkat menjadi Kajati Sumut.

Kemudian, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dedie Tri Hariyadi diangkat menjadi Kajati Sumbar. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama