![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga SH MH. (Istimewa) |
Indomedia.co - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga SH MH memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Mangihut Sinaga, keberhasilan Polda Sumut membongkar 134 kasus narkotika dan mengamankan 179 tersangka dalam waktu 72 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran yang bergerak cepat dan berani melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Mangihut Sinaga di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.
Baca: Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Ia juga menilai langkah pembongkaran dan pemusnahan 26 barak narkoba merupakan tindakan strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Langkah menghancurkan lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba patut didukung. Negara tidak boleh kalah terhadap bandar dan jaringan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegas Anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap penindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh jaringan, baik pengguna, pengedar maupun bandar besar.
Mangihut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tutupnya. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
