KAI Sumut menertibkan perlintasan sebidang. (Humas KAI Sumut)

Indomedia.co
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026 guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Langkah penertiban ini bertepatan dengan momentum libur panjang (long weekend) peringatan Kenaikan Yesus Kristus, di mana mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api tercatat mengalami peningkatan signifikan.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Kamis, 14 Mei 2026, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar.

Adapun enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga wilayah, yakni:

1. Kota Tebing Tinggi: KM 82+100 (petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah) dan KM 03+200 (petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge).

2. Kabupaten Asahan: KM 21+300 dan KM 22+400 (petak jalan Teluk Dalam–Puluraja).

3. Kabupaten Labuhanbatu Utara: KM 39+500 dan KM 39+900 (petak jalan Puluraja–Aek Loba).

Anwar menambahkan, selain melakukan penertiban fisik, KAI terus melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang membahayakan keselamatan perjalanan.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026. Khusus untuk hari ini, Kamis (14/5), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah memesan tiket hingga pagi tadi.

Guna menghindari antrean dan memberikan kenyamanan bagi calon pelanggan, KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi booking.kai.id.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” kata Anwar.

KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan ketepatan waktu perjalanan agar masyarakat dapat menikmati momen libur panjang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga