
Proses pembongkaran kuburan. (MS Putra)
Indomedia.co - Tidak benar pembongkaran dua kuburan di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara akibat perebutan harta warisan, melainkan disebabkan keserakahan Mukti alias Kopral (66) atas hasil penjualan rumah milik almarhumah.
Hal itu ditegaskan Sakti Matondang, keponakan almarhumah Nurhayati dan almarhum Fahrizal Piliang.
“Tak ada yang berebut, mungkin yang ada merebut. Ini perlu saya luruskan supaya masyarakat tahu cerita sebenarnya. Biar masyarakat yang menilai,” katanya, Rabu pagi, 13 Mei 2026.
Sakti, yang juga keponakan Kopral, menjelaskan sebelum Nurhayati meninggal ada kesepakatan jika penyakit Nurhayati tak sembuh atau umurnya pendek, hasil penjualan rumah milik almarhumah dipakai membayar utang terhadap Sakti, sisanya diwakafkan.
Ceritanya, sekitar dua bulan sebelum Idulfitri 2025 lalu, Korpal menemui Sakti di rumanya, Huta Lombang Lubis. Ia meminta tolong supaya keponakannya itu mengurus Nurhayati yang sedang sakit parah.
Ini lantaran Korpral ditegur kepala desa setempat. Sebab dalam keadaan sakit Nurhayati hanya seorang diri di rumah lantaran suaminya sudah meninggal sekitar 10 tahun lalu, sementara mereka tak punya anak.
“Saya dan saudara-saudara saya bukan tak mau ngurus, tapi kami kan punya keterbatasan. Kami juga punya keluarga dan aktivitas sehari-hari. Semestinya Kopral selaku ahli waris yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Namun Kopral terkesan enggan mengurus adiknya karena terkait waktu, dan biaya berobat.
“Mate ia tusi,” ujar Korpral suatu saat ketika Sakti memberi tahu supaya sang paman turut mengurus Nurhayati, maaf, yang kala itu buang air kecil dan air besar pun tidak bisa lagi ke kamar mandi.
Baca: Tak Ada Titik Temu Soal Warisan, Dua Makam di Panyabungan Madina Akhirnya Dipindahkan
Saat datang ke rumah Sakti, Kopral meminta tolong kepada keponakannya itu supaya mengurus Nurhayati.
“Mangido tolong bere pature etekmu. Sanga sadia habis epengmu, adong do bagas ni etekmu,” kata paman seolah memelas.
Saat itu Kopral secara tegas mengatakan suatu saat jika rumah dijual, hanya dipakai untuk bayar utang kepada Sakti dan untuk Nurhayati—jika umurnya pendek diwakafkan semuanya.
Intinya, Kopral meminta Sakti menanggung semua biaya perawatan dan berobat selama Nurhayati sakit.
“Sah mei mamak,” tegas Sakti dua kali berturut-turut.
Bahkan ketiga kalinya, Sakti mengulang lagi, “Sah mei mamak, ulang suatu saat jadi parbadaan jita. Rundut kita non.”
“Sah bere,” jawab Kopral. Pernyataan ini juga disaksikan istri Sakti.
“Jadi mamak, upature mei etek,” kata Sakti.
Saat itulah Sakti menelepon kakak dan adiknya supaya berkumpul di rumah Nurhayati menyampaikan kesepakatan dengan Kopral. Mereka juga membicarakan teknis menjaga Nurhayati secara bergiliran supaya ada kawan di rumahnya.
Beberapa hari kemudian, Nurhayati dibawa berobat ke Bukit Tinggi selama seminggu. Berdasarkan pemeriksaan dr Delsi Hidayat, almarhumah mengidap pembengkakan usus dan syaraf kejepit.
Setelah berobat ke Bukit Tinggi, penyakitnya belum juga ada perkembangan positif. Lalu, dibawa ke dr Saud Siregar di Sibolga. Juga tak banyak perubahan. Tentu saja upaya penyembuhan juga dilakukan secara medis dan alternatif di sekitar Panyabungan.
Sekitar sebulan dirawat, Nurhayati selalu marah-marah kepada seseorang yang digaji merawatnya. Karena tak tahan, perawat itu berhenti.
Sempat dicari penggantinya, tak dapat.
“Selama bulan puasa, kami bersaudaralah secara bergantian mengurus etek. Kalau jujur, istri saya sempat mengeluh karena buang air besar almarhumah selalu berserakan. Tetapi alhamdulillah saya sabar-sabarkan, dan tetap kami urus dengan baik,” jelasnya.
Maaf, kata dia, ini disampaikan supaya semua tahu cerita sebenarnya.
“Jangan seolah-olah saya berebut harta warisan, seperti pemberitaan. Kami sudah berkoban untuk saudara kandungnya, tapi apa balasannya, kami disebut seolah merebut harta warisan,” ucap Sakti.
Sehari sebelum lebaran, Nurhayati sempat nelepon Kopral supaya dijemput lantaran dia ingin berhari raya di rumah Kopral, tetapi tidak dijemput.
“Dalam suasana ari rayo, kami bersaudara ke tempat etek, mengurusnya tak ubah mengurus orang tua sendiri,” tambah Sakti.
Siang hari pada hari raya kedua 2025, lanjut Sakti, Nurhayati mengembuskan nafas terakhir. Saat Kopral datang ke rumah duka, dia langsung marah-marah. Dia menyebut para keponakannya tidak mengurus etek mereka.
“Dia (Kopral) datang hanya liat. Kami semua yang mengurus, termasuk mengurus jenazah etek, bahkan sampai setelah hari ketiga kami adakan mangido doa. Saya semua yang nanggung biaya. Seribu rupiah pun dia tak pernah memberi uang,” ujarnya.
Saat musyawarah, Kopral sempat meminta izin kepada Sakti supaya Nurhayati dimakamkan di tempat pemakaman keluarga miliknya, apalagi suami almarhum juga dimakamkan di lokasi tersebut.
“Tak masalah,” jawabnya.
Usai palampas kubur, Kopral mulai membahas soal rumah.
“Kita jual saja rumah ini supaya uangmu dikembalikan,” ujarnya.
Pendek cerita, seseorang mau membeli rumah itu seharga Rp250 juta. Pembeli tidak menawar sama sekali lantaran dia tahu, hasil penjualan rumah semua diwakafkan setelah uang Sakti dikembalikan. Pembeli juga mau membeli rumah itu lantaran dia mengenal pribadi Sakti, bukan disebabkan orang lain.
Bahkan, ketika istri pembeli hendak menawar Rp5 juta sekadar pengganti biaya administrasi, sang suami langsung menyebutkan, “Biarlah, uangnya kan mau diwakafkan.”
Sebagai ahli waris Kopral pun mengambil semua uang tersebut dari tangan pembeli disaksikan Sakti. Apalagi surat tanah rumah itu atas nama Kopral karena dibeli dari dia. Kabarnya, Nurhayati sudah beberapa kali mau balik nama surat tanah, namun Kopral tak pernah memberikan KTP-nya.
Setelah uang diterima Kopral, Sakti menerima pengganti biaya perawatan dan pengobatan Nurhayati sebesar Rp24 juta. Termasuk dibayar juga utang pengobatan ke Bukit Tinggi Rp10 juta.
Menurut Sakti, semua sisa penjualan rumah dipegang Kopral.
“Katanya saya tidak ada urusan. Memang betul, tetapi saya ada kesepakatan dengan dia. Sisa uang setelah bayar utang ke saya dan (jika ada) ke pihak lain, dipakai untuk wakaf almarhum-almarhumah. Itu yang saya tuntut," ujarnya.
Bukti bahwa janji atau kesepakatan itu dipegang teguh oleh Sakti, dia sempat janji dengan salah seorang pengurus masjid di salah satu desa akan memberi wakaf almarhum-almarhumah ke masjid di desa tersebut, namun tak jadi terealisasi.
Setahun lebih berlalu, tidak ada kejelasan soal penggunaan uang sisa penjualan rumah, Sakti mengaku emosi lantaran merasa dibohongi.
“Anggo naso diwakafkon do epeng i, ela kuburuan ni etek dohot apak sian tano pemakaman nami i,” ujar Sakti suatu ketika.
Dengan kalimat seperti itu, harapannya Kopral ingat janji yang pernah diucapkannya di dapur rumah Sakti. Harapan kedua, Kopral tak tega melihat kuburan Nurhayati dan Fahrizal dibongkar.
Almarhum-almarhumah, kata dia, butuh amal jariyah disebabkan mereka tidak punya anak.
“Dari awal sedikit pun saya tidak mengharap sepeser pun dari hasil penjualan rumah, kecuali utang ke saya dibayar. Saya sadar, saya bukan ahli waris. Dan Insyaallah warga Huta Lombang Lubis dan sekitarnya tahu tentang saya,” katanya.
Pindahkan Kuburan
Seperti diberitakan sejumlah media, Selasa, 12 Mei 2026, kuburan suami-istri yakni Nurhayati dan Fahrizal yang berlokasi di Huta Lombang Lubis dibongkar, lalu dipindahkan ke tempat lain. Menurut informasi yang beredar, hal ini diduga akibat perselisihan harta warisan.
Rajab Lubis, keponakan Nurhayati, membenarkan adanya perselisihan keluarga terkait warisan yang menjadi pemicu pembongkaran kedua makam tersebut.
Rajab yang juga anak kandung Kopral mengaku ikhlas dan rida memindahkan kedua makam ke tempat lain agar menghindari konflik dengan Sakti, selaku pemilik tempat pemakaman keluarga itu. ***
Reporter: MS Putra
Editor: Suwardi Sinaga