
Katib PWNU Sumut H Abrar M Dawud Faza. (Istimewa)
Abrar: Sumatera Utara Pernah Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
Indomedia.co - Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama Tahun 2026. Kesiapan itu sekaligus mengingatkan kembali catatan sejarah bahwa Sumut pernah menjadi lokasi pelaksanaan muktamar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut pada 1959.
Munas dan Konbes NU sebelumnya telah diputuskan akan berlangsung pada 21-23 Juni 2026. Jadwal pelaksanaan itu disepakati dalam rapat antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini lokasi penyelenggaraan Munas Konbes masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan kesiapan sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Adapun yang mengusulkan adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Sumut menjadi salah satu daerah yang menyatakan minat untuk menggelar forum tinggi NU tersebut. Keseriusan itu terlihat dari kunjungan dua Katib Syuriyah PBNU, yakni KH Nurul Yaqin Ishaq dan KH Sarmidi Husna, ke Medan pada 23-24 Mei 2026 guna melakukan supervisi terhadap sejumlah lokasi yang diproyeksikan untuk kegiatan NU tingkat nasional.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi Rais PBNU Syekh Ali Akbar Marbun, Katib PWNU Sumut H Abrar M Dawud Faza, Sekretaris PWNU Sumut H Zulkifli Sitorus, Wakil Sekretaris Sawaluddin Nasution dan H Habibullah Ritonga. Rombongan meninjau Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar sebagai salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Munas dan Konbes NU pada Juni mendatang.
Kegiatan Munas dan Konbes tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, akomodasi, dan dukungan teknis lainnya apabila Sumut dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut.
Katib PWNU Sumut H Abrar M Dawud Faza mengatakan, Sumut memiliki pengalaman historis dalam penyelenggaraan agenda besar NU. Karena itu, menurut dia, apabila kembali dipercaya menjadi tuan rumah Munas Konbes NU, maka hal tersebut akan menjadi momentum penting bagi nahdliyin di daerah ini.
“Pada Tahun 1959, Sumatera Utara pernah menjadi tuan rumah Muktamar NU yang dilaksanakan di Parapat, kawasan Danau Toba. Kemudian Tahun 2015 juga pernah menggelar Pra Muktamar ke-33 di Kota Medan. Jika tahun ini Sumatera Utara kembali dipercaya, tentu menjadi kebanggaan tersendiri karena sejarah itu akan terulang setelah 67 tahun,” ujar Abrar dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menambahkan, Kota Medan memiliki infrastruktur dan fasilitas yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan nasional berskala besar. Selain akses transportasi yang relatif lengkap, Sumut juga memiliki kapasitas penginapan dan fasilitas pertemuan yang dinilai siap menunjang kebutuhan peserta Munas dan Konbes.
Abrar juga menegaskan kesiapan Sumut apabila nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah Munas dan Konbes NU. Menurut dia, seluruh jajaran NU kultural dan struktural di Sumut siap menyukseskan agenda organisasi tersebut.
“Insyaallah Sumatera Utara siap jika diberikan amanah. Ini bukan hanya soal menjadi tuan rumah, tetapi juga menjadi kehormatan bagi warga NU di Sumatera Utara untuk ikut menyukseskan agenda besar NU secara nasional,” katanya.
Namun Abrar menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya diserahkan ke PBNU untuk menetapkan lokasi terbaik sebagai tempat bermusyawarahnya para ulama dan jajaran pengurus PBNU dan PWNU pada Munas Konbes NU. Yang terpenting menurutnya adalah pelaksanaan Munas Konbes sebagai agenda besar menuju muktamar dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk muktamar yang akan dihelat pada 1-5 Agustus yang akan datang. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga