
TH alias WN beserta barang bukti 30 kg sabu. (Humas Polda Sumut)
Indomedia.co - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga SH MH, terkait perairan Asahan sebagai salah satu jalur masuk narkotika ke Sumatera Utara (Sumut) terbukti. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjungbalai, di perairan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 07.40 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli dan penyelidikan di perairan Asahan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu,” ujar Andy Arisandi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan tersangka untuk mengangkut narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram itu selanjutnya akan diserahkan kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN RI dan Kepala BNNP se-Indonesia pada 3 Februari 2026, Mangihut Sinaga meminta BNN memasang alat pengawasan canggih di wilayah perairan Asahan guna mendeteksi masuknya narkotika dari Malaysia. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga