![]() |
| KH Imam Jazuli dan KH Fadli Yasir. (Istimewa) |
Oleh: KH Fadli Yasir
Pernyataan KH Imam Jazuli tentang perlunya AHWA tidak lagi Jawa‑sentris datang pada momentum yang tepat: saat PBNU sedang diguncang kegaduhan internal yang memperlihatkan betapa rapuhnya mekanisme kontrol moral di tubuh organisasi. Ketegangan antar-elite, silang pendapat yang terbuka, hingga pernyataan-pernyataan yang saling bertabrakan menunjukkan satu hal yang sama: NU sedang berjalan tanpa rem etik yang bekerja secara efektif. Dan rem itu seharusnya adalah AHWA.
Zonasi yang diusulkan KH Imam Jazuli bukan sekadar koreksi geografis. Ia adalah kritik terhadap struktur kekuasaan yang selama ini terlalu bertumpu pada satu pusat gravitasi: Jawa. Namun kegaduhan PBNU belakangan ini memperlihatkan bahwa masalah NU jauh lebih dalam daripada sekadar representasi wilayah. Masalahnya adalah kualitas moral dan fungsi pengawasan yang hilang. Zonasi tanpa kualitas hanya akan memindahkan kursi, bukan memperbaiki arah. Zonasi tanpa pengawasan hanya akan memperluas arena konflik, bukan meredamnya.
Kualifikasi ulama—kedalaman ilmu, integritas, rekam jejak pengabdian, dan sensitivitas sosial—adalah ruh keshalehan sosial yang membuat zonasi hidup. Tanpa ruh ini, zonasi hanya menghasilkan representasi formal, bukan representasi substantif. Ia hanya menciptakan wajah baru, tetapi dengan jiwa yang tetap kosong. Kegaduhan PBNU belakangan ini memperlihatkan absennya figur-figur yang mampu berdiri di atas kepentingan politik, meredam ketegangan, dan menjaga marwah jam’iyah. Ketika kualitas dikorbankan demi kompromi, organisasi kehilangan penyangga moralnya.
Namun kritik paling tajam justru terletak pada satu kenyataan pahit: AHWA selama ini mati suri. Setelah memilih Rais Aam, AHWA seolah kehilangan mandat. Tidak ada sidang berkala, tidak ada teguran moral, tidak ada mekanisme hisbah yang bekerja. Padahal dalam tradisi siyasah, ahlul halli wal ‘aqdi adalah penjaga arah, bukan panitia pemilu. Ketika PBNU mengalami kegaduhan, AHWA seharusnya menjadi ruang teduh tempat para ulama tertinggi duduk, menenangkan, dan mengembalikan organisasi pada relnya. Tetapi ruang itu kosong. Yang tersisa hanya hiruk-pikuk elite tanpa penyeimbang.
Karena itu, gagasan zonasi harus dibaca dalam konteks kegaduhan PBNU hari ini. Zonasi bukan hanya untuk mengakhiri dominasi Jawa, tetapi untuk mengakhiri dominasi kelompok mana pun yang mengabaikan kualitas dan menghilangkan fungsi pengawasan. Zonasi harus melahirkan AHWA yang hidup—AHWA yang bersidang, mengawasi, menegur, dan menjaga marwah jam’iyah. AHWA yang mampu meredam kegaduhan, bukan hanya menyaksikannya. AHWA yang mampu menjadi penengah, bukan penonton.
Kegaduhan PBNU belakangan ini adalah alarm keras bahwa NU tidak cukup hanya memperbaiki struktur; NU harus memperbaiki ruh. Zonasi adalah kebutuhan, tetapi kualifikasi adalah jiwa. Dan pengawasan adalah denyut kehidupan. Tanpa tiga unsur ini, AHWA hanya akan menjadi tubuh baru dengan jiwa yang tetap mati. Tetapi jika ketiganya dihidupkan, NU tidak hanya memperbaiki representasi, tetapi juga memperbaiki arah, marwah, dan masa depannya sebagai jam’iyah ulama Nusantara. ***
Penulis adalah ulama muda Sumatera Utara
