![]() |
| Bupati Langkat, Syah Afandin. (Pemkab Langkat) |
Indomedia.co - Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan itu, Tim Penyelidik KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026, menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut sejumlah tujuh orang diamankan dengan rincian satu orang penyelenggara negara, satu ASN Pemkab Langkat, dan lima orang pihak swasta.
"Dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya Bupati Langkat," jelas Budi.
Selainkan mengamankan tujuh orang tersebut, Tim Penyelidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai ratusan juta yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Selanjutnya Tim Penyelidik KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang yang diamankan di Mapolrestabes Medan.
Budi Praetyo menambahkan, Bupati Langkat, Syah Afandin yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, direncanakan diterbangkan ke Jakarta, siang ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Adapun perkara ini diduga terkait suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat. Kemudian juga akan ditelusuri dan didalami apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Bupati Langkat. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
